Papua

Aliansi Pemuda Minta Revisi UU Otsus Berdasarkan Suara Rakyat Papua

65
×

Aliansi Pemuda Minta Revisi UU Otsus Berdasarkan Suara Rakyat Papua

Sebarkan artikel ini
Ketua dan jajaran pengurus Aliansi Pemuda Papua (Foto: Abdul Mutakim)

BeritaPapua.co, Jayapura — Revisi Undang-undang Otonomi Khusus yang sedang dibahas oleh pemerintah pusat adalah agenda penting bagi rakyat Papua. Aliansi Pemuda Papua berpendapat bahwa Otonomi Khusus (Otsus) harus berdasarkan usulan dari suara rakyat.

Dalam Press Release Aliansi Pemuda Papua, Selasa (23/06) John Ocama Wetipo selaku Ketua menyampaikan beberapa sikap kepada Pemerintah Indonesia antara lain yakni :

1. Mendukung penuh Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) atas terlaksananya Paripurna terkait evaluasi Otsus Papua berdasarkan usulan rakyat Papua

2. Pemerintah Pusat dalam hal ini bapak Presiden Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan semua Kementerian yang berhubungan langsung dengan evaluasi Undang- Undang Otonomi Khusus Papua wajib mendengarkan aspiras rakyat Papua yang diperjuangkan oleh Pemerintah Papua dalam hal ini Gubernur Papua, DPR Papua, MRP Papua berdasarkan hasil kajian suara suara rakyat Papua sejak Papua diberikan UU Otsus Papua hingga saat ini.

3. Wajah seluruh lapisan rakyat Papua ada ditangan Pemerintah Provinsi Papua, DPR Papua dan MRP Papua,  oleh sebab itu Pemerintah Pusat jangan coba-coba mengabaikan semua aspirasi yang diperjuangkan tentang evaluasi Otsus Papua oleh tim DPR Papua yang sedang  melobi di Jakarta saat ini.

4. Jika Pemerintah Pusat tidak menanggapi serius aspirasi rakyat Papua yang diperjuangkan oleh Dewan Perwakilan Papua, maka kami atas nama Aliansi Pemuda Papua  sebagai generasi muda Papua dan garda terdepan dari ujung tombak rakyat siap mobilisasi masyarakakat Papua untuk menduduki dan melumpuhkan sistem Pemerintahan di Provinsi Papua sampai aspirasi evalusi Otsus versi rakyat Papua diloloskan Pemerintah Indonesia.

Empat point tersebut ditekankan oleh Aliansi Pemuda Papua terkait revisi Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus ) diharapkan dapat ditanggapi oleh Pemerintah Pusat.

(RT)