BeritaPapua.co, Jayapura — Pelayanan Publik dilaporkan tidak berjalan, mahasiswa Yalimo meminta pemerintah segera menetapkan karakter Bupati kabupaten Yalimo.
Pasalnya permintaan itu muncul akibat kisruh yang terjadi hingga pasca pembakaran fasilitas umum dan kantor pemerintahan di kabupaten Yalimo dan hingga kini situasinya masih belum kondusif.
Hal itu mendapat respon dari Himpunan mahasiswa Yalimo, Nopison Siep di kota Jayapura menjelaskan kurang kondusif serta pelayanan publik dan birokrasi yang tak berjalan baik.
“Mengingat dengan situasi dan kondisi yang sedang terjadi pasca pesta demokrasi di tahun 2020 hingga 2021 ini di Kabupaten Yalimo sendiri dalam aktivitas birokrasi Pemerintahan ataupun pelayanan publik di Kabupaten Yalimo sudah tidak berjalan,” ujarnya.
Nopison Siep selaku Ketua Tim meminta kepada pemerintah provinsi Papua segera menunjuk karakter Bupati untuk kabupaten Yalimo.
“Kami menuntut kepada Pemerintah Provinsi Papua, dalam hal ini Gubernur Papua untuk segera menunjuk Bupati Karateker di Kabupaten Yalimo untuk bisa menjalankan tugas dan tanggung jawab,” tegasnya.
Sementara itu, Gibson Wandik Wakil ketua Himpunan Mahasiswa Kabupaten Yalimo Se-Indonesia berharap agar ketika karakter telah ditunjuk pelayanan publik bisa berjalan dengan baik sesuai harapan masyarakat Yalimo.
“Jika Bupati Karateker telah ditunjuk agar dapat langsung bekerja agar pelayanan publik dan pemerintahan dapat berjalan dengan baik sesuai harapan dari masyarakat,” pintanya.
Mengingat dengan peraturan Pemerintah, UU Nomor 49 Tahun 2008 pasal 132 ayat 1,2 Berbicara Tentang: Fungsi kerja Bupati caretaker dimana mengatur tentang: Hak Dan Wewenang Bupati Caretaker.
Berikut ini tuntutan mahasiswa Yalimo :
1) Adanya dengan sistem Pemeritahan yang kini tidak berjalan normal dalam paska, pesta demokrasi yang berlangsung tepat pada Tanggal: 09 Desember 2020 sampai dengan Bulan Juli 2021. Sehinga perlu ada Bupati carateker untuk menjalankan roda Pemeritahan di Kabupaten Yalimo.
2) Kami meminta Bupati carateker, berkaitan dengan stabilitas daerah dan menghidari konflik horizontal serta terjadi kevakuman pemeritahan.
3) Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dikecualikan setelah mendapat persetujuan dari Menteri dalam Negeri.
4) Apabila Mentri dalam Negri menyingkapi aspirasi Mahasiswa dan menyetujui berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dikecualikan setelah mendapat persetujuan Bupati carateker untuk mendapat kewenangan.
5) Kami meminta kepada Pemerintah Provinsi Papua untuk segera turunkan bupati carateker diluar dari anak putra daerah dan harus ditunjukan oleh Pemerintah Provinsi Papua.
6) Kedua bakal Calon Bupati Dan Wakil Bupati saling mempertahankan untuk merebut kekuasaan, berujung terjadi pembakaran sarana dan prasarana milik pemerintah daerah yang merupakan fasilitas umum.
7) Berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Yalimo pada Tanggal: 15 Juli 2021 maka itu Gubernur Provinsi Papua segera turunkan bupati carateker dengan masa waktu 2021-2023 selama dua tahun berjalan nantinya.
(RT)











