BeritaPapua.co, Jayapura — Pemerintah Provinsi Papua melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) secara resmi melauncing aplikasi Sistem Informasi Manajemen Tata Ruang (SIMTARU) 2.0.
Aplikasi SIMTARU baru saja dilaunching pada Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Ultima Entrop, Jayapura Kamis 23 Maret 2022 dapat diakses melalui alamat website : https://simtaru.papua.go.id.
SIMTARU merupakan Sistem Manajemen Informasi Spasial (SMIS) yang dikembangkan sejak tahun 2013. Dikembangkan dengan menggunakan aplikasi Open Source.
Aplikasi SIMTARU merupakan pengembangan dari platform IMS pada kegiatan PLUP Program Compact Hibah MCC yang dilaksanakan oleh Kementerian PPN/Bappenas.
“Karena aplikasi ini ternyata tadi diinformasikan bahwa bisa digunakan oleh masyarakat terutama masyarakat adat yang memiliki hak Ulayat, baik yang ada di gunung, yang penting ada sinyal untuk handphone, maupun yang ada di pesisir,” ujar Staff Ahli Gubernur Papua, Elsye Rumbekwan kepada awak media di Jayapura, Kamis (24/3/22).
Dia menjelaskan bahwa masyarakat ada tidak perlu lagi surat menyurat tetapi hanya mengirim data informasi dan foto menggunakan handphone lewat aplikasi SIMTARU.
“Kalau dulu kita mengirim surat saja tidak ada data tapi dengan aplikasi ini bisa dilakukan dengan HP. Jadi informasi bisa didapat dengan cepat dan diambil kebijakan dengan cepat untuk atasi permasalahan yang ada. Jadi mereka tidak perlu naik pesawat atau menyurat berkirim surat dengan waktu yang lama. Dalam sekejap dia bisa foto kemudian dia kirim informasi sehingga lebih akurat ungkapnya.
Elsye juga menambahkan ketika ditemukan penambangan ilegal masyarakat bisa langsung memberikan informasi lewat aplikasi tersebut dengan cepat.
“Terutama isu yang berkembang adalah yang banyak sekali terjadi di masyarakat kita itu penambangan liar. Itu kan menjadi hal yang sangat sensitif sekali untuk masyarakat adat kita. Tapi mereka juga bisa memberikan informasi cepat dan mengharapkan bantuan,” imbuhnya.
(RT)