BeritaPapua.co, Jayapura — Pembahasan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Papua tentang sosial budaya pada hari kedua dalam Focus Group Discussion (FGD) diharapkan dapat mensejahterakan masyarakat Papua.
“Benar-benar diharapkan mensejahterakan masyarakat, tapi kita butuh memahami masyarakat butuhnya apa, hambatan dan tantangannya apa, itu yang kita gali sepanjang hari ini,” ujar Imelda Sihombing, selaku perwakilan Papua Spatial Planning (PSP) kepada awak media BeritaPapua.co usai pembahasan FGD di Hotel Ultima Entrop, Jayapura, Rabu (23/3/22).
Dalam pembahasan tersebut, kata Imelda harus memahami hak-hak dasar masyarakat adat setempat terlebih dahulu agar dapat mengetahui apa yang mereka butuhkan.
“Mengenal yang namanya suku atau keret dan marga tapi mengenai informasi ini masih didalami. Dan informasi lain yang di gali tentang penghidupan mereka dari tempat pemukimannya seperti apa, infrastruktur apa dasar yang sudah ada dan belum bisa mereka akses. Bagaimana akses mereka terhadap listrik dan terhadap fasilitas kesehatan,” ungkap Imelda.
Sementara itu utusan Majelis Rakyat Papua (MRP) Pokja Adat wilayah Saireri, Edison Tanati menyambut positif terkait pembahasan tata ruang wilayah masyarakat adat.
Karena menurutnya, rencana tata ruang sangat berpengaruh terhadap wilayah tanah masyarakat adat
“Mungkin ada wilayah-wilayah sakral atau mungkin contoh seperti kita punya hutan mangrove, kita pu hutan sagu, itu kan perlu dilindungi karena itu wilayah makan masyarakat,” pungkasnya.
Ditempat yang sama, Aman Jikwa selaku Perwakilan MRP Pokja Adat Lapago berharap FGD tersebut tak hanya sampai disini namun perlu ada tindak lanjut.
“Harus ada tindak lanjut pertemuan hari ini, jadi tidak putus hanya di hari ini yang harus dikerjakan oleh pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, kota, dikerjakan oleh masyarakat adat juga dikerjakan oleh LSM, dikerjakan oleh lembaga-lembaga termasuk DPR dan MRP,” pintanya.
Jikwa juga berharap, dapat membangun suatu kekuatan dari kesimpulan dalam FGD, untuk dapat menggenjot pembangunan dalam mensejahterakan masyarakat Papua.
FGD tersebut diikuti dari unsur pemerintah pusat, provinsi, pemerintah kabupaten kota, Akademisi, masyarakat adat, TNI-Polri maupun Media.
(RT)