BeritaPapua.co, Jayapura — Wakil ketua 1 DPR Papua, Yunus Wonda membantah soal pernyataan Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyebut Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) hampir selalu memberikan opini tidak menyatakan pendapat atau disclaimer terhadap keuangan pemerintah Provinsi Papua.
Hal tersebut menjadi pemicu demo besar di Papua setelah gubernur Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan dugaan gratifikasi Rp 1 miliar.
“BPK selama ini tidak berhasil melakukan pemeriksaan karena selalu tidak bisa diperiksa,” kata Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/22) di kutip dari Kompas.com.
Yunus Wonda mengatakan, sejak kepemimpinan Gubernur Lukas Enembe pemerintah provinsi Papua telah meraih predikat 8 kali Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari laporan keuangan BPK
“Pemerintah Provinsi Papua WTP mulai dari 2014 sampai 2021 Kemarin hasilnya masih Posisi WTP ini yang harus diluruskan,” bebernya.
Yunus Wonda juga meminta agar Menkopolhukam harus menjelaskan tahun berapa provinsi Papua alami disclaimer.
“Jadi kalau ada Kalau ada kalimat disclaimer saya pikir seperti itu dari yang mana tahun berapa ada disclaimer,” pungkasnya.
Untuk diketahui pemerintah provinsi Papua telah meraih 8 kali berturut-turut sejak kepemimpinan Gubernur Lukas Enembe pada bulan Juni 2022 lalu.
(RT)











