BeritaPapua.co, Jayapura — Pelaksana Harian Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun secara resmi melantik jajaran Direksi dan Komisaris PT Papua Divestasi Mandiri.
Pelantikan itu berlangsung di Gedung Papua Youth Creative Hub (PYCH) di Jayapura, Senin (27/3/2023) bersama jajaran Direksi dan Komisaris PT. Irian Bhakti Papua dan pengukuhan anggota Komisi Hukum Ad Hoc periode 2023 – 2026.
Jajaran Direksi dan Komisaris PT. Papua Divestasi Mandiri yang dilantik ialah :
1. Direktur Utama : Martha Mandosir.
2. Direktur Bisnis : Kresna Aditya Payokwa.
3. Direktur Umum dan SDM : Yulce Wenda.
4. Direktur Operasional : Yohan Zonggonau.
5. Komisaris : Alexander Omaleng.
6. Komisaris : Balthasar Kambuaya.
7. Komisaris : Yafet Manga Beanal
Plh Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun dalam sambutannya mengatakan, pendirian PT PDM oleh pemerintah provinsi Papua dan pemerintah Kabupaten Mimika dalam rangka kepentingan pengambil alihan saham divestasi PT Freeport Indonesia.
“Sesuai perjanjian antara pemerintah republik Indonesia dan pemerintah provinsi Papua dan pemerintah Kabupaten Mimika dan PT Indonesia Asahan Alumunium atau Inalum tanggal 12 Januari 2018,” ujarnya.
Rumasukun menyampaikan, para Direksi dan komisaris PT Papua Divestasi Mandiri perlu memahami bahwa porsi BUMD Papua telah terlebih dahulu dilaksanakan oleh konsorsium BUMN.
“Maka tugas yang harus diselesaikan oleh bapak ibu direksi dan komisaris PT. Papua Divestasi Mandiri adalah melakukan pembelian saham dari konsorsium BUMN tersebut,” tandasnya
Untuk itu, kata Plh Gubernur selaku pemerintah provinsi Papua bersama pemerintah Kabupaten Mimika juga berkomitmen untuk membentuk tim kolaborasi.
“Untuk membantu tim direksi dan komisaris dalam rangka pemilihan saham konsorsium BUMN serta perjanjian-perjanjian yang harus disiapkan untuk membicarakan dengan konsorsium. Uangnya sudah 3 tahun belum kita ambil karena belum dikukuhkan,” ungkap Ridwan.
Ia berharap kerjasama pemprov Papua dan Pemkab Mimika serta konsorsium BUMN dan jajaran direksi dan komisaris untuk selalu bekerjasama dalam pengambilan alihan saham PT Freeport Indonesia sesuai porsi yang ditentukan oleh pemerintah.
“Sehingga dapat kemanfaatan dari pemerintah provinsi Papua dan pemerintah Kabupaten Mimika serta masyarakat dalam peran kearah pembangunan daerah,” bebernya.
Plh Gubernur Papua juga menawarkan agar gedung kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) yang baru berkenan bisa disewa oleh PT Papua Divestasi Mandiri.
“Perusahaan cuma ada di sini saja di Indonesia cuma disini
Jadi kantornya juga bagus-bagus dilihat dari jauh sudah kelihatan bahwa PT Papua Divestasi Mandiri juga keren,” tambahnya.
(Renaldo Tulak)











