Berita Papua, Jayapura — Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Demokrasi Provinsi Papua mengeluarkan seruan guna menjaga kedamaian dan stabilitas menjelang putusan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) pasca pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
Pernyataan ini disampaikan Ketua Aliansi, Otniel Deda didampingi sekretaris, Jansen Kharet dan Pemuda Lintas Suku dan Agama di Jayapura, menyusul adanya sejumlah gugatan hukum di Mahkamah Konstitusi terkait hasil Pilkada yang bakal diumumkan.
“Kami menghimbau seluruh komponen masyarakat Papua untuk menjaga Papua sebagai tanah damai dengan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu Kamtibmas,” kata Deda selaku juru bicara aliansi dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/01/2025).
Aliansi pemuda mengajak masyarakat untuk merajut persatuan pasca Pilkada, meskipun sebelumnya memiliki pilihan politik berbeda. Mereka menekankan bahwa gugatan hukum yang dilakukan oleh pasangan calon merupakan hak politik yang dijamin konstitusi.
Dalam pernyataannya, aliansi juga mengapresiasi kinerja para Hakim DKPP yang dinilai telah menunjukkan komitmen kuat terhadap penegakan hukum dan keadilan.
Terkait keamanan, aliansi mendesak aparat penegak hukum untuk proaktif mendeteksi gerakan-gerakan yang berpotensi mengganggu Kamtibmas.
“Tidak boleh ada pihak manapun yang memaksakan kehendak atau menghalangi proses hukum yang sedang berjalan,” tegasnya.
Secara khusus, Aliansi pemuda mengeluarkan beberapa poin himbauan diantaranya:
1. Menjaga Papua tanah Damai dengan tidak melakukan tindakan dan atau aktivitas yang dapat mengganggu Kamtibmas di seluruh wilayah provinsi Papua tercinta. Termasuk menyebarkan berita-berita hoax di media sosial yang dapat memprovokasi masyarakat.
2. Merajut persatuan dan kesatuan bangsa pasca Pilkada di seluruh wilayah Provinsi Papua dengan saling menjaga dan menghormati antar sesama warga masyarakat di setiap
daerah masing-masing, walaupun mungkin kemarin dalam Pilkada serempak sempat berseberangan pandangan dan atau pilihan Politik.
3. Menghormati proses dan tahapan yang sedang berjalan. Termasuk proses mencari keadilan melalui mekanisme yang di jamin oleh konstitusi. Baik itu melalui pengadilan, Mahkamah Konstitusi, DKPP maupun lembaga-lembaga negara terkait lainya yang diberikan kewenangan oleh negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
4. Gugatan hukum yang sedang dilakukan oleh setiap pasangan calon kepala daerah, baik dari tingkat kabupaten kota maupun pasangan Cagub dan Cawagub di tingkat Provinsi Papua untuk mencari keadilan adalah hak politik yang di jamin oleh Konstitusi. Jika masih ada individu atau kelompok baik masyarakat biasa, relawan, tim sukses ataupun pasangan calon yang merasa di rugikan karena tahapan atau proses hingga saat ini, silahkan gunakan mekanisme hukum yang tersedia di negara ini.
5. Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Demokrasi Provinsi Papua Mengapresiasi atas Kinerja Para Hakim DKPP yang telah menunjukan komitmen yang kuat terhadap penegakan hukum dan keadialan.
6. Aliansi Pemuda dan Masyarakat peduli demokrasi Provinsi Papua mendesak seluruh aparat penegak hukum negara kesatuan Republik Indonesia yang bertugas di Provinsi Papua, mulai dari tingkat RT/RW, Kampung, Distrik hingga Provinsi untuk pro-aktif mendeteksi gerakan-gerakan setiap individu atau kelompok, atas nama pribadi atau organisasi, dilingkungan masyarakat atau bahkan di media mainstream yang mau melakukan upaya-upaya mengganggu Kamtibmas agar dapat ditindak tegas. Tidak boleh ada pihak manapun yang mau memaksakan kehendaknya menghalang-halangi proses dan tahapan yang sedang berjalan saat ini.
7. Aliansi Pemuda dan Masyarakat peduli demokrasi Provinsi Papua mendesak aparat penegak hukum agar pro aktif melakukan deteksi dini aktivitas individu atau kelompok,
atas nama pribadi atau organisasi yang juga kami indikasikan sedang masif memanbangun narasi-narasi menggunakan politik identitas baik suku maupun agama, yang tentu mengancam persatuan dan kesatuan anak Bangsa di provinsi Papua.
8. Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli demokrasi Provinsi Papua mendukung seluruh tahapan yang sedang berjalan, di Mahkama Konstitusi agar benar-benar bebas dari tekanan dan intervensi dari pihak manapun. Termasuk mobilisasi gerakan massa sekalipun. Proses pengadilan harus jujur, adil dan bebas dari tekanan maupun intervensi pihak manapun.
(Renaldo Tulak)