Berita Papua, Jayapura — Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua menginisiasi pembentukan Forum Komunikasi Adat Papua sebagai upaya menyatukan 2 lembaga adat yang selama ini berjalan terpisah dan menimbulkan kebingungan di masyarakat.
Langkah ini dibahas dalam pertemuan silaturahmi puluhan tokoh adat bertajuk “Menjaga Rumah Besar Papua dan Penguatan Peran Tokoh Adat dalam Bingkai NKRI” di Gedung Papua Youth Creative Hub (PYCH), Distrik Abepura, Kota Jayapura, Jumat (13/2/2025).
Pertemuan strategis ini dihadiri Pemerintah Provinsi Papua, Walikota Jayapura, Badan Pengawas Pelaksanaan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OPK) Papua, Kepala ATR/BPN Provinsi Papua, perwakilan Perhimpunan Advokasi Kebijakan dan Hak Asasi Manusia (PAK-HAM) Papua, wakil ketua MRP Papua, serta puluhan Ondofolo, Ondoafi, dan kepala suku se-Provinsi Papua.
Wakil Ketua II MRP Provinsi Papua, Max Abner Ohee, mengungkapkan bahwa selama ini terdapat 2 lembaga adat di Papua yang sama-sama memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) sendiri, yaitu Dewan Adat Papua dan Lembaga Masyarakat Adat Papua.
“Ke-2 lembaga ini sama-sama mempunyai AD/ART dan sama-sama mengacu ke situ, membuat orang Papua sedikit bingung. Mereka tidak bisa mendapat kesepakatan. Yang satu merekomendasikan berbeda dengan yang lain, terutama dalam hal Otonomi Khusus,” jelas Max Abner Ohee.
Kondisi ini, menurut dia, mendorong MRP untuk mengambil sikap dengan membentuk wadah baru yang dapat menyatukan kedua belah pihak.
Max Abner menegaskan bahwa tujuan pembentukan forum ini adalah untuk melindungi hak-hak masyarakat Papua, baik menyangkut hak asasi manusia maupun hak atas tanah.
“MRP bersikap untuk membuat lembaga itu dalam satu forum, yaitu Forum Masyarakat Adat atau Forum Komunikasi Adat Papua. Tujuannya untuk perlindungan hak pada masyarakat Papua, baik manusia maupun tanahnya,” katanya.
Ia menambahkan, masalah-masalah Papua perlu ditempatkan dalam 1 wadah besar agar aspirasi dapat tersampaikan secara terpadu kepada pemerintah.
“Sebagian Ondoafi dan kepala suku ada di Dewan Adat Papua, yang lain ada di Lembaga Masyarakat Adat Papua. Mereka sama-sama pertahankan ego masing-masing dengan AD/ART mereka. Karena itu kita ambil jalan tengah, dudukkan mereka bersama untuk buat satu forum yang kita sepakati,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, beberapa usulan nama untuk wadah baru ini masih didiskusikan oleh seluruh Ondoafi dan kepala suku yang hadir guna mencapai kesepakatan bersama.
Max Abner Ohee menyebut pertemuan ini sebagai momentum yang sangat baik untuk memfasilitasi para tokoh adat duduk bersama merancang wadah yang dapat menjadi mitra strategis MRP.
“Ini momentum yang sangat baik yang difasilitasi MRP untuk duduk bersama melihat hal-hal ke depan, khususnya merancang satu wadah yang bisa jadi mitra strategis dari MRP untuk melindungi hak-hak orang asli Papua, baik manusianya, tanahnya, maupun semua hak kekayaan yang mereka punya,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Peradilan Adat Dewan Adat Suku Sentani, Yeakob Fiobeteauw, menyambut positif pertemuan tersebut sebagai ruang penyaluran aspirasi yang selama ini tertahan.
“Saya melihat pertemuan kami pada hari ini sangat baik, memberikan nilai positif bagi keberlangsungan kami di Papua, khususnya di Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura,” kata Yeakob.
Ia menambahkan, meskipun pembentukan forum ini masih dalam tahap wacana, keberadaan lembaga yang dapat menyalurkan aspirasi kepada pihak berwenang seperti pemerintah sangat dinanti-nantikan.
“Pada hari ini kami diberi ruang sebebas-bebasnya untuk menyampaikan aspirasi kami. Semoga pertemuan ini dapat memberikan manfaat bagi keberlangsungan tatanan masyarakat adat di Papua,” pungkasnya.
(Renaldo Tulak)











