Berita Papua, Keerom – Dalam rangka menindaklanjuti putusan pengadilan terkait perkara pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Keerom melaksanakan Kegiatan Koordinasi dan Konsultasi Tindak Lanjut Putusan Pengadilan bersama perwakilan masyarakat dan kuasa hukum, Rabu (29/07/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan pelaksanaan putusan pengadilan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan dipimpin oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Ferdi Alifisnura, S.H., didampingi oleh jajaran staf Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa. Turut hadir pula perwakilan staf dari Seksi Survei dan Pemetaan serta Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran sebagai saksi dalam proses koordinasi dan konsultasi tersebut.
Pertemuan ini menjadi wadah untuk menyamakan pemahaman terkait substansi putusan pengadilan, membahas langkah-langkah tindak lanjut yang akan dilaksanakan, serta memastikan setiap proses administrasi pertanahan dilakukan secara transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Keerom menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan pertanahan yang akuntabel, menjunjung tinggi kepastian hukum, serta mengedepankan penyelesaian setiap permasalahan pertanahan melalui koordinasi dan komunikasi yang baik dengan seluruh pihak terkait.
(Redaksi)











