Papua

Sinergi Lintas Pemerintahan Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Keerom

0
×

Sinergi Lintas Pemerintahan Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Keerom

Sebarkan artikel ini
Tampak Wakil Gubernur Papua, Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen didampingi Wakil Bupati Keerom, Daud bersama jajaran pemerintah daerah dan kantor pertanahan kabupaten Keerom. (Ist)

Berita Papua, Keerom — Rapat koordinasi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan digelar dalam rangka mendukung percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Keerom, Kamis (6/8/2026).

Rapat ini dihadiri Wakil Gubernur Papua, Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen, S.P., M.Eng., dan Wakil Bupati Keerom, Drs. Daud, bersama jajaran pemerintah daerah dan instansi terkait.

Mewakili Kantor Pertanahan Kabupaten Keerom, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Keerom, Daniel A. Koromath, S.E., M.Si., turut menghadiri rapat tersebut sebagai bentuk komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mendukung penyediaan kepastian hukum atas tanah bagi pembangunan fasilitas pendidikan.

Agenda rapat difokuskan pada pembahasan pelaksanaan pembangunan Sekolah Rakyat, termasuk percepatan proses pemetaan dan pengukuran bidang tanah, serta penerbitan sertipikat atas aset Pemerintah Kabupaten Keerom yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan. Langkah ini menjadi bagian penting untuk memastikan kesiapan lahan, sehingga proses pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui koordinasi lintas sektor ini, seluruh tahapan administrasi pertanahan diharapkan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pembangunan Sekolah Rakyat dapat segera direalisasikan.

Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Keerom ini menjadi wujud komitmen bersama dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan, melalui penyediaan fasilitas yang memiliki kepastian hukum dan siap dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *