BeritaPapua.co, Sentani — Kabupaten Jayapura di bawa kepemimpinan Bupati, Mathius Awoitauw, SE, M.Si telah melahirkan sejumlah program unggulan. Dari sekian program unggulannya, salah satunya adalah program Kebangkitan Masyarakat Adat.
Dalam program kebangkitan masyarakat adat tersebut terdapat salah satunya adalah adanya Kampung Adat. Dimana, struktur dan sistim pemerintahan dalam satu kampung disusun dan dijalan berdasarkan tatanan dan nilai adat.
Program ini sekalipun pada awalnya ditentang oleh berbagai pihak, namun pada akhirnya telah diterima dan menjadi program unggulan daerah ini. Lewat program ini, integritas dan keberadaan masyarakat adat dengan nilai-nilai kearifan lokalnya telah dibangun dan mendapat ruang.
Walau kampung adat hanyalah salah satu program di Kabupaten Jayapura, tetapi sesungguhnya gemanya telah menyebar ke sejumlah daerah. Akibatnya, ada daerah-daerah lain di luar Kabupaten Jayapura yang melakukan studi banding ke daerah ini guna memperlajari kampung adat.
Kali ini, Kabupaten Kaimana Provinsi Papua Barat lewat Dewan Adat Kaimana (DAK) melakukan studi banding ke Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura tetapi juga ke sejumlah kampung adat guna mempelajari lebih jauh mengenai apa itu kampung adat.
Rombongan studi banding Kabupaten Kaimana diterima Pemerintah Kabupaten Jayapura yang diwakili oleh Asisten III Bidang Adminstrasi Umum Setda Kabupaten Jayapura, Tomotius Demetouw di damping sejumlah kepala perangkat daerah dan beberapa Ondoapi, di Ruang Rapat VIP Kantor Bupati Jayapura, Selasa (21/06/2022).
Ketua Dewan Adat Kaimana, Yohanis Warfete mengatakan, pihaknya sangat tertarik dengan program kampung adat di Kabupaten Jayapura. Bukan hanya pihaknya saja yang tertarik tetapi sesungguhnya menjadi kerinduan dari banyaknya dewan adat di Papua sehingga, kampung adat menjadi salah satu materi yang dimasukan dalam agenda Kongres Masyarakat Adat Papua belum lama ini di Kabupaten Kaimana Papua Barat, dengan narasumbernya adalah Bupati Jayapura.
“Namun sampai dengan selesainya kongres waktu itu, Pak Bupati Jayapura tidak sempat datang menyampaikan materi kampung adat, dan kami merasa bahwa ada yang kurang, sehingga kami mengagendakan untuk lakukan kunjungan atau studi banding ini,”ujar Yohanis.
Dikatakan, melalui hasil dari studi banding maka selanjutnya pihaknya akan kembali ke Kabupaten Kaimana Papua Barat dan berupaya membentuk kampung adat sebagai wujud mengembalikan sistim pemerintahan kampung adat yang pernah di tanamkan oleh leluhur.
Sementara itu, Asisten III Bidang Adminstrasi Umum Setda Kabupaten Jayapura, Timotius Demetouw menuturkan, Dewan Adat Kaimana yang melakukan studi banding adalah ingin mendapat penjelasan dan materi bagaimana membentuk kampung adat yang sudah terjadi di Kabupaten Jayapura.
“Oleh sebab itu kami dari Pemerintah Kabupaten Jayapura lewat petunjuk dari Bupati kami memfasilitasi pertemuan ini sekaligus menjelaskan secara detail mengenai program kampung adat,” ujar Demetouw.
Dirinya mengharapkan, agar penjelaskan yang disampikan olehnya mewakili bupati benar-benar menjawab kebutuhan dari studi banding yang di lakukan oleh Dewan Adat Kaimana Papua Barat.
Usai menerima penjelasan mengenai kampung adat oleh pemerintah, selanjutnya peserta studi banding di bawa mengunjungi sejumlah kampung adat dan juga mengunjungi sekolah adat Papua di Kampung Hobong, Distrik Sentani.
(YFT)











