Kabupaten Jayapura

Bentuk Tim Sepihak, Tokoh Adat Tolak Pemekaran Kabupaten Benawa

0
×

Bentuk Tim Sepihak, Tokoh Adat Tolak Pemekaran Kabupaten Benawa

Sebarkan artikel ini
Tampak tokoh adat di Distrik Airu, Kabupaten Jayapura.

Berita Papua, Jayapura — Rencana pembentukan calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Benawa yang dimekarkan dari Kabupaten Yalimo mendapat penolakan keras dari masyarakat adat setempat.

Para tokoh adat menilai proses pemekaran dilakukan secara sepihak tanpa melibatkan pemilik hak ulayat.

Pernyataan tegas itu disampaikan dalam pertemuan dengan media pada 12 Maret 2026 di Kampung Naira, Distrik Airu, Kabupaten Jayapura, Papua.

Kepala Suku Kabauri, Petrus Awatu, menyatakan penolakannya terhadap pembentukan Kabupaten Benawa dan meminta rencana tersebut dibatalkan.

“Kami menolak rencana pemekaran Kabupaten Benawa. Tim yang mereka bentuk tidak melibatkan anak-anak kami, mereka hanya sepihak,” tegas Petrus

Ia juga menyayangkan adanya klaim dari tim pemekaran yang menyebutkan bahwa seluruh masyarakat adat telah sepakat.

Menurut Petrus, hal itu tidak benar karena justru masyarakat adat tidak pernah dilibatkan dalam proses perencanaan.

“Itu bukan rencana kami, itu rencana dari pihak luar,” tegasnya.

Senada dengan Petrus, Ketua Dewan Adat Suku (DAS) Kakubare, Korneles Nakambi, juga menolak pemekaran tersebut. Ia menyoroti belum adanya pemetaan wilayah adat yang jelas dan legal sebagai dasar pembentukan DOB.

“Saya sebagai Ketua DAS Wilayah II (Kakubare) menolak rencana pemekaran Kabupaten Benawa, karena belum ada pemetaan yang jelas. Kami minta juga agar ada kajian akademis secara benar dan tepat,” tutur Korneles.

Ke-2 tokoh adat tersebut berbicara mewakili para kepala suku, ondoafi, dan pemimpin adat lainnya di wilayah Distrik Airu. Padahal, wilayah yang akan dimekarkan sebagian besar merupakan bagian dari masyarakat adat di distrik tersebut yang secara administrasi masih berada di bawah Pemerintah Kabupaten Jayapura.

Para tokoh adat meminta agar proses pemekaran dilakukan secara transparan dan partisipatif. Mereka menegaskan perlunya pemetaan wilayah adat yang jelas, kejelasan tim pemekaran, serta keterlibatan semua perwakilan masyarakat adat dalam setiap tahapan.

“Jangan hanya sepihak. Dengan begitu kami bisa menentukan hak kami, apakah siap untuk dimekarkan atau tidak,” pungkas mereka.

(Victor Done)