Berita Papua, Jayapura — Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Pokja Adat yang juga menjabat sebagai Ketua Panmus MRP, Franklin O. Demena, menggelar kegiatan penjaringan aspirasi masyarakat adat di Kampung Tablasupa, Distrik Depapre, pada Sabtu (18/4/2026).
Kegiatan ini merupakan agenda triwulan pertama yang menyasar masyarakat adat di wilayah utara Kabupaten Jayapura atau Dafonsoro Utara.
Mengusung tema besar penjaringan aspirasi seluruh anggota MRP, “Selamatkan Tanah dan Manusia Papua”, Franklin Demena menjadikan tema tersebut sebagai titik sentral penjaringan.
Ia menekankan pentingnya pengakuan atas hak tanah serta kelayakan hidup masyarakat adat di wilayahnya sendiri.
“Tanah dan manusia Papua jangan hilang,” tegasnya.
Sejumlah aspirasi yang ditampung dari masyarakat adat setempat antara lain menyangkut keberpihakan dana Otonomi Khusus (Otsus), perlindungan terhadap lembaga adat dan hak-hak masyarakat adat, serta evaluasi kebijakan pemerintah terkait masyarakat adat dan pengelolaan sumber daya alam.
Seluruh aspirasi tersebut telah dihimpun dan selanjutnya akan dirumuskan menjadi beberapa rekomendasi. Rekomendasi itu akan diserahkan kepada pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, dengan harapan lahir kebijakan-kebijakan khusus yang berpihak kepada masyarakat adat di Papua.
Dalam kesempatan itu, Franklin Demena juga mengimbau masyarakat adat yang hadir agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang beredar terkait pengelolaan dana Otsus oleh MRP. Karena itu, dukungan masyarakat adat terhadap MRP dinilai sangat penting.
Ia menjelaskan bahwa secara aturan, dana Otsus dikelola oleh pemerintah.
“MRP hanya lembaga culture yang diberikan kewenangan oleh undang-undang untuk menjalankan tugas dan fungsi dalam mengawal kepentingan atau aspirasi masyarakat di tanah Papua,” ujarnya.
Franklin mengakui bahwa berbagai capaian MRP kurang terpublikasi dengan baik, sehingga masyarakat rentan digiring opini yang keliru.
Di sisi lain, Franklin Demena menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Jayapura, khususnya Bupati, Yunus Wonda dan Wakil Bupati Haris Richard Yocku yang telah merealisasikan sejumlah rekomendasi hasil penjaringan aspirasi MRP. Realisasi itu antara lain pemberian honor atau insentif kepada Ondoafi dan Kepala Suku, serta pembangunan kantor atau sekretariat Dewan Adat.
“Komitmen Pemerintah Kabupaten Jayapura dalam menjawab aspirasi masyarakat adat ini sesuai rekomendasi MRP saat bertemu pemerintah kabupaten tahun lalu,” kata Franklin.
Ia berharap apa yang telah dijawab oleh pemerintah daerah patut disyukuri dan diatur sebaik mungkin oleh masyarakat adat.
(Viktor Done)











