Berita Papua, Jayapura — Bupati Jayapura Yunus Wonda secara resmi meletakkan batu pertama pembangunan Kantor Dewan Adat Dafonsoro Utara di Kampung Tablasupa, Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, pada Sabtu (30/5/2026).
Peletakan batu pertama tersebut merupakan wujud komitmen Bupati Jayapura dalam menjalankan visi-misinya yang menempatkan adat pada posisi yang semestinya.
“Adat itu sangat penting. Lembaga adat dan masyarakat adat harus dilindungi dan diberdayakan,” ujar Yunus Wonda.
Orang nomor satu di Kabupaten Jayapura itu menyatakan dukungan penuh terhadap pembangunan kantor dewan adat tersebut. Ia berjanji akan mengupayakan pembahasan anggaran dalam perubahan program tahun ini agar pembangunan dapat segera direalisasikan.
Yunus Wonda menegaskan, seluruh pembangunan di Kabupaten Jayapura pada dasarnya harus melalui musyawarah adat terlebih dahulu.
“Jika adat sudah selesai dan mencapai kesepakatan, maka pemerintah siap masuk untuk membangun,” tegasnya.
Pernyataan itu disampaikan berdasarkan pengalamannya mengamati banyak proyek pembangunan yang terhambat karena terjadi palang memalang (penghalang adat) dari pihak masyarakat adat. Ke depan, adat harus ditempatkan pada posisi lebih utama, dan pembangunan harus bermitra serta mendapat persetujuan dari adat.
Menyikapi komitmen tersebut, Ketua Panitia Musyawarah Besar Dewan Perhimpunan Masyarakat Adat Dafonsoro Utara (DPMA-DU), Franklin O. Demena, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kehadiran serta dukungan Bupati Jayapura.
Franklin mengungkapkan bahwa pembangunan Kantor Dewan Adat Dafonsoro Utara merupakan kerinduan dan pergumulan panjang masyarakat serta tokoh adat di wilayah Dafonsoro Utara.
“Kehadiran Bupati Jayapura dan peletakan batu pertama ini menandakan titik terang mulai nampak. Pergumulan panjang masyarakat adat perlahan mulai terjawab,” ujarnya.
Ia menambahkan, adat tetap hadir bersama pemerintah sebagai mitra yang mendukung semua program pembangunan yang berbasis pada masyarakat adat.
(Viktor Done)











