Kabupaten Jayapura

Aktivis Tanah Merah Soroti Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih: Pihak Ke-3 Dilarang Adu Domba Masyarakat

0
×

Aktivis Tanah Merah Soroti Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih: Pihak Ke-3 Dilarang Adu Domba Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Tampak Billy Suwae Tokoh Pemuda (tengah) bersama para Aktifis Tanah Merah usai memberikan keterangan pers.

Berita Papua, Sentani — Sejumlah pemuda dan aktivis di Tanah Merah, Kabupaten Jayapura, menyoroti proses pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih yang berlokasi di wilayah pesisir Tanah Merah, khususnya Kampung Tablanusu dan Kampung Kendate, Distrik Depapre.

Sorotan ini muncul setelah pihak ke-3 selaku pelaksana proyek menginginkan seluruh operasional pembangunan melalui jalur darat. Keinginan tersebut diklaim telah disepakati bersama sejumlah oknum masyarakat di Kampung Kendate. Namun, sebagian besar masyarakat di 2 kampung itu menolak pembongkaran jalur darat dan hanya menyetujui operasional melalui jalur laut.

Tokoh Pemuda di wilayah ini, Billy Suwae menegaskan bahwa seluruh masyarakat di 2 kampung tetap menerima proses pembangunan yang akan dilaksanakan, namun proses pembangunan tersebut harus memperhatikan hak-hak dari masyarakat di kampung.

Menurutnya, pihak ke-3 yang dipercayakan dalam melaksanakan program pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih wajib mengikuti aturan yang telah disepakati dalam kontrak kerja sehingga proses pekerjaannya bisa berjalan dengan baik tetapi juga berdampak bagi masyarakat.

“Tidak boleh mengadu domba masyarakat yang berdomisili di kampung kendate maupun kampung Tablanusu,” tegas Billy di Sentani, Selasa (2/6/2026).

Kata Billy, kampung Kendate adalah kampung yang terletak di pesisir teluk Depapre tetapi juga berada dekat kawasan penyangga cagar alam siklop sehingga seluruh proses pekerjaan pembangunan yang akan dikerjakan melalui jalur laut dan hal ini sesuai dengan kontrak kerja yang ditetapkan. Pihak ketiga tidak bisa memutuskan untuk bekerja melalui jalur darat karena tidak ada akses jalan disana.

Billy juga bilang kalau pihak ke-3 memanfaat jalur darat akan meninggalkan dampak kerusakan bagi lingkungan di wilayah tersebut, sebaliknya jika seluruh operasional pekerjaan dikerjakan melalui jalur laut akan berdampak positif bagi seluruh masyarakat yang mendiami kampung-kampung di pesisir Depapre.

“Masih ada sengketa lahan yang merupakan masalah internal kedua kampung, tetapi masyarakat tetap mendukung seluruh proses pembangunan kampung nelayan di kampung kendate,” ujarnya

Sebagian tokoh pemuda tetapi juga sebagai Legislator di daerah ini Billy berharap agar dalam proses pembangunan ada keterbukaan serta keterlibatan masyarakat adat didalamnya, pihak penyelenggara, pihak ketiga serta seluruh perangkat kerja yang akan bekerja tidak membangun kubu-kubu ditengah masyarakat yang nantinya berdampak kepada konflik antar masyarakat.

Diakhir wawancara, Billy kembali menegaskan kepada pihak ke-3 untuk tetap bekerja sesuai prosedur atau aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Daerah yang juga telah melaksanakan survey terhadap 23 Kampung yang direncanakan untuk menjadi Kampung Nelayan Merah Putih. Dan seluruh masyarakat diharapkan tidak terprovokasi dengan informasi-informasi yang tidak benar.

“Pada prinsipnya kami mendukung program ini berjalan di kampung, yang tidak kami inginkan adalah konflik horizontal,” pungkasnya.

(Engel Wally)