Berita Papua, Sentani — Konferensi IV Dewan Adat Suku Sentani (DASS) yang digelar di Helebhey Obhe, Sentani, Kamis (24/9/2026), ditegaskan telah memenuhi syarat legitimasi adat dan negara. 3 tokoh adat menyampaikan penegasan penting terkait legalitas, sejarah, dan arah baru DASS.
Ondofolo Yanto Eluay mengungkapkan latar belakang pembentukan DASS yang sejak awal memiliki tujuan situasional.
“Tujuan dibentuk Dewan Adat Suku Sentani (DASS) saat itu karena situasional, untuk melanjutkan atau meneruskan perjuangan sejak 2002 hingga 2020 wadah DASS itu tidak terdaftar di Kesbangpol,” ujarnya.
Menurutnya, hal itu terjadi karena asas pendirian DASS bukan Pancasila dan UUD 1945, melainkan sebagai bentuk perlawanan terhadap NKRI, sehingga dibiarkan tidak terdaftar.
“Kita hari ini duduk di sini untuk bicara secara kolektif, lembaga kita ini punya legalitas tidak, Kita mau menjadi mitra dengan pemerintah untuk menyambut program-program strategis nasional. Jangan sampai wadah ini menjadi sel-sel disintegrasi,” tegasnya.
Yanto juga menyoroti Mubes tandingan di Bambar yang dihadiri sejumlah anggota DPR.
“Apalagi yang hadir banyak anggota DPR di situ. Saya secara pribadi akan buat surat kepada pimpinan partai politik di Jakarta tentang nasionalisme anggota DPR yang terlibat. Kepada Ibu Megawati, kepada Surya Paloh, ada kader NasDem, kader PDIP jangan ikut-ikut membangun sel-sel disintegrasi di Tanah Papua. Kita terus berupaya agar Papua aman,” katanya.
Ia menegaskan, konferensi di Helebhey Obhe menjadi titik balik. “Kita mengubah AD/ART dengan berasas Pancasila dan UUD 1945. Jangan lagi rakyat kita jadi korban,” pungkasnya.
Ketua Panitia Konferensi IV DASS, Melki Suebu, menegaskan konferensi ini merupakan momentum bersejarah bagi masyarakat adat Sentani Bhuyaka.
“Pada tanggal 24 September 2026, seluruh Ondofolo akan mengambil satu keputusan penting bersejarah di hadapan Pencipta langit dan bumi. Ini air kami, ini tanah kami, ini hidup kami,” ujarnya dalam sambutan di hadapan perwakilan Gubernur Papua, Kodam XVII/Cenderawasih, dan Polda Papua.
Melki menjelaskan, konferensi ini merupakan mandat dari Musyawarah Besar di Kampung Hobong pada 24 Juli 2026, di mana 6 orang dipercayakan sebagai panitia.
“Doa dan harapan saya bahwa tanggal 24 September 2026, Sentani Bhuyaka dibawa oleh kepemimpinan para Ondofolo menuju masa depan yang baik,” katanya.
Ia menambahkan kepengurusan baru akan ditinjau agar sesuai UU Otsus Jilid I dan Jilid II, serta peraturan Presiden dan Gubernur.
“Bagaimana Suku Sentani Bhuyaka memposisikan diri dalam pembangunan menuju masa depan dalam bingkai NKRI,” jelasnya.
Ketua Dewan Adat Papua Representasi Tabi yang juga Ketua Dewan Adat Tabi, Yakonias Wabrar, menegaskan konferensi di Helebhey Obhe telah sah secara adat dan negara.
“Dari pembukaan sampai ujung acara, untuk mendapat legitimasi sudah sangat memenuhi syarat. Delegasi dari Ralibhu, Nolobhu, dan Waibu sangat lengkap,” ujarnya.
Ia menilai kehadiran perwakilan Gubernur Papua dan Bupati Jayapura menjadi bukti pengakuan negara.
“Dua pemimpin pemerintahan sudah hadir sebagai perwakilan Indonesia. Jadi Indonesia sudah mengakui adat orang Sentani hari ini. Pasal 18 sudah selesai hari ini. Indonesia mengakui orang Sentani adalah masyarakat yang masih hidup. Adat istiadatnya diakui negara melalui konferensi ini,” tegasnya.
Karena itu, ia meminta konferensi tandingan di luar Obhe dihentikan.
“Kalau ada konferensi di luar dari sini harus dihentikan, karena mengganggu pekerjaan suci hari ini. Itu dianggap tandingan. Tidak ada angin tidak ada hujan tiba-tiba kegiatan itu dilakukan,” pungkasnya.
(Yan Mofu)











