BeritaPapua.co, Jayapura — Bupati Lanny Jaya, Befa Yigibalom mengatakan persoalan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) merupakan kewenangan pemerintah pusat.
“DOB itu inisiatif pemerintah pusat. Okelah semua orang menolak, sekarang bola kembali ke pusat. Kalau sampai pemerintah pusat mendengar bahwa banyak juga masyarakat yang menolak, kalau dia (pemerintah pusat) tidak kasih selesai disitu,” ujar Befa Yigibalom saat ditemui awak media beritapapua.co di Jayapura, Jumat (1/4/22).
Dimana hal tersebut menurut Befa, itu hak pemerintah pusat karena kita masih berada di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Jadi bola semua kembali ke pemerintah pusat. Jangan lupa bahwa kita juga diatur oleh negara ini, kita ada dalam NKRI ini,” tandasnya.
Ketika ditanyai oleh wartawan soal pemekaran merupakan langkah tepat Pemerintah Pusat, Befa menyatakan bisa ya, bisa juga tidak.
“Kalau saya, bisa oke, bisa tidak juga. Bisa tidak kalau itu hanya gula-gula, hanya untuk dengan pikiran yang pendek lalu Jakarta melihatnya dengan sisi apa. Tapi kalau dari sisi kesejahteraan ataupun dari segi pendekatan pembangunan misalnya harus jelas regulasi anggaran juga,” jelasnya.
Bupati Lanny Jaya itu mencontohkan, bila pemerintah pusat memekarkan suatu provinsi, namun harus ada regulasi anggaran yang jelas.
“Misalnya taruh provinsi tapi tidak ada dananya, tidak ada regulasi anggarannya sama saja kita buang-buang sesuatu juga, Pemerintah pusat juga mau kasih provinsi dengan hati atau kah ada sesuatu dibalik itu,” tuturnya.
“Kita ajak masyarakat sebagai pemimpin, ajak masyarakat supaya jangan lupa bahwa kita ada dalam negara ini,” pinta Befa.
(RT)