BeritaPapua.co, Jayapura — Pemerintah kota Jayapura melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan Aplikasi e-BMD bagi pengurus barang di lingkungan pemerintah kota Jayapura tahun 2023.
Terdiri 3 orang narasumber berasal tim lembaga pengkaji dan penerapan ilmu administrasi fakultas ilmu administrasi Universitas Indonesia, 117 peserta terdiri dari perwakilan badan, dinas dan sekretariat, pelaksanaan Bimtek penggunaan e-BMD akan berlangsung selama 2 hari, 22 – 23 Agustus 2023.
Aplikasi e-BMD adalah tata cara pelaksanaan pembukuan inventarisasi dan pelaporan barang milik daerah, yang bertujuan untuk meningkatkan tentang penggunaan bagi pengurus barang di lingkungan pemerintah kota Jayapura.
Pj Sekda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi mengatakan Bimtek tersebut merupakan bagian terpenting bagi seluruh bendahara.
“Hari ini dilakukan oleh badan keuangan dan aset pemerintah kota Jayapura bagaimana seluruh bendahara barang milik daerah yang ada di organisasi perangkat daerah itu mengikuti kegiatan Bimtek,” ujarnya.
Menurutnya, agar penggunaan aplikasi e-BMD dipahami oleh para bendahara di setiap OPD.
“Khususnya untuk bendahara barang mereka bisa memahami tugas-tugas mereka yang mereka akan lakukan di OPD masing-masing,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Jayapura, Desi Yanti Wanggai mengatakan pelaksanaan Bimtek saat ini karena Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang dicanangkan oleh Kemendagri.
“Dalam sistem Universitas Indonesia ini menggunakan produk mereka untuk penatausahaan barang milik daerah. Jadi ini wajib untuk seluruh daerah,” ungkapnya.
Jadi Tahun depan, Kata Desi, Pemerintah Kota hanya menggunakan aplikasi SIPD.
“Tahun ini kami sudah benahi sudah mulai bendahara barang sudah menggunakan aplikasi e-BMD ini tahun depan kami sudah masuk dengan aplikasi SIP itu,” Imbuhnya.
(Renaldo Tulak)











