Berita Papua, Keerom — Kantor Pertanahan Kabupaten Keerom menyinkronkan data aset tanah milik Gereja Kristen Injili (GKI) di Papua dengan data pertanahan yang tersedia.
Kegiatan tersebut diikuti Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Keerom, Daniel A. Koromath, S.E., M.Si., bersama Ketua Klasis GKI Kabupaten Keerom, Selasa (01/09/2026).
Langkah ini dilakukan untuk mendukung tertib administrasi dan kepastian hukum atas aset keagamaan.
Selaraskan Data Aset
Sinkronisasi menyelaraskan data aset tanah yang dimiliki atau dimanfaatkan GKI dengan data yang tercatat di kantor pertanahan. Melalui proses ini, kedua pihak berupaya memperoleh informasi yang lebih akurat tentang status dan kondisi aset.
Kegiatan itu juga dimaksudkan untuk mengidentifikasi aset yang masih memerlukan penataan administrasi maupun proses pensertipikatan.
Cegah Masalah di Kemudian Hari
Kantor Pertanahan Keerom menyatakan koordinasi dengan pihak GKI diharapkan membuat pengelolaan aset tanah lebih tertib, transparan, dan berkepastian hukum. Langkah ini juga disebut sebagai upaya pencegahan agar potensi masalah pertanahan pada rumah ibadah dan fasilitas pelayanan keagamaan dapat diminimalkan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Keerom menyatakan komitmennya memperkuat sinergi dengan berbagai pihak untuk mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan kepastian hukum atas aset keagamaan. Institusi itu juga menyebut ingin mendukung pemanfaatan tanah yang bermanfaat bagi masyarakat Keerom.
(Redaksi)











