Berita Papua, Keerom — Kantor Pertanahan Kabupaten Keerom menegaskan komitmen menjaga integritas dan kualitas pelayanan pertanahan, termasuk larangan pungutan liar (pungli).
Penegasan itu disampaikan dalam apel pagi, di halaman kantor Pertanahan Kabupaten Keerom, Senin (07/09/2026).
Amanat apel disampaikan Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Siner Pangmuslim, S.ST. Ia menekankan agar setiap petugas menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjaga batasan dalam berinteraksi dengan masyarakat.
Layanan Lewat Mekanisme Resmi
Menurut rilis Kantor Pertanahan, Siner meminta setiap proses maupun transaksi terkait pelayanan pertanahan diarahkan dan dilaksanakan melalui kantor serta mekanisme pelayanan resmi, agar berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hindari Pungli dan Transaksi di Luar Ketentuan
Ia juga menegaskan seluruh jajaran harus menghindari segala bentuk pungli dan transaksi di luar ketentuan. Integritas petugas disebut sebagai salah satu fondasi utama untuk membangun kepercayaan masyarakat, sekaligus memastikan warga mendapat pelayanan sesuai prosedur tanpa biaya atau permintaan yang tidak semestinya.
Kantor Pertanahan menyebut pesan tersebut sebagai pengingat bagi seluruh jajaran agar memberikan pelayanan yang bersih, transparan, profesional, dan berintegritas.
Melalui komitmen bersama, pelayanan pertanahan diharapkan semakin dipercaya masyarakat dan bebas dari praktik yang dapat mencederai marwah institusi.
(Redaksi)











