Berita Papua, Keerom — Kantor Pertanahan Kabupaten Keerom menerima kunjungan sejumlah pemuka agama Islam untuk berkoordinasi soal pensertipikatan aset keagamaan, khususnya tanah yang dipakai untuk rumah ibadah dan kegiatan keagamaan, Jumat (04/09/2026).
Pertemuan ini disebut sebagai bagian dari upaya bersama mendorong tertib administrasi dan kepastian hukum atas aset keagamaan di Keerom.
Para pemuka agama diterima dan didampingi Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Wawan W. Dewajanto, S.H., serta Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Ferdi Alifisnura, S.H.
Menurut rilis Kantor Pertanahan, diskusi berlangsung hangat dan terbuka. Pembahasan mencakup proses pensertipikatan, kelengkapan administrasi, dan pentingnya memastikan status hukum tanah keagamaan.
Kantor Pertanahan Keerom menilai sinergi dengan lembaga keagamaan Islam penting agar setiap bidang tanah tempat ibadah yang bernilai sosial-keagamaan memperoleh perlindungan hukum yang utuh.
Kepastian hak atas tanah juga diharapkan memberi rasa aman bagi pengurus dan umat dalam mengelola serta memanfaatkan aset keagamaan secara berkelanjutan.
Kantor Pertanahan menegaskan bahwa menjaga legalitas rumah ibadah bukan sekadar urusan administrasi. Pensertipikatan, menurut mereka, merupakan ikhtiar menjaga amanah umat dan melindungi aset dari potensi masalah di kemudian hari, agar tanah tetap bisa dimanfaatkan untuk pelayanan dan kemaslahatan masyarakat hingga generasi mendatang.
(Redaksi)











