Berita Papua, Keerom — Kantor Pertanahan Kabupaten Keerom mengikuti kegiatan sinkronisasi aset tanah wakaf bersama Ketua Harian Masjid Agung Nurul Huda dan seluruh pengurus musholla di Kampung Yuwanain, Arso II, Kabupaten Keerom, Selasa (01/09/2026).
Kantor Pertanahan Keerom diwakili Kepala Kantor, Daniel A. Koromath, S.E., M.Si., bersama Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Wawan W. Dewajanto, S.H.
Selaraskan Data Tanah Wakaf
Sinkronisasi dilakukan untuk menyelaraskan data dan informasi tentang aset tanah wakaf yang dimanfaatkan sebagai rumah ibadah. Kegiatan ini juga menjadi ruang koordinasi untuk mengidentifikasi kondisi administrasi pertanahan, termasuk aset tanah wakaf yang masih memerlukan penataan atau proses pensertipikatan.
Dorong Kepastian Hukum
Kantor Pertanahan Keerom menyatakan terus mendorong tertib administrasi dan kepastian hukum atas tanah wakaf, agar aset untuk kepentingan keagamaan terlindungi dan dikelola secara optimal.
Menurut pihak kantor pertanahan, kerja sama dengan pengurus rumah ibadah dan masyarakat diharapkan mempercepat penataan aset tanah wakaf serta meminimalkan potensi masalah pertanahan di kemudian hari. Kantor Pertanahan Keerom juga menyatakan komitmen untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang memberi kepastian hukum dan manfaat bagi masyarakat.
(Redaksi)











