Berita Papua, Jayapura — Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Papua menggelar upacara peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2026 di Lapangan Kantor Wilayah ATR/BPN Papua, Kamis (24/9/2026). Peringatan ini menandai 66 tahun berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.
Gubernur Papua Bacakan Amanat Menteri
Bertindak sebagai inspektur upacara, Gubernur Papua, Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Mathius Derek Fakhiri, S.I.K., M.H., membacakan amanat Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.
Menurut rilis, amanat itu menekankan pentingnya menjadikan HANTARU sebagai penguatan komitmen jajaran ATR/BPN untuk menghadirkan pelayanan yang semakin pasti, mudah, transparan, dan dekat dengan masyarakat.
Penyerahan Sertipikat
Usai amanat, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan sertipikat tanah kepada sejumlah penerima yang disiapkan sebagai perwakilan masyarakat dan instansi. Kanwil ATR/BPN Papua menyebut penyerahan ini sebagai wujud pelayanan pertanahan dalam memberi kepastian hukum atas hak tanah.
Dihadiri Pegawai dan PPAT
Upacara dihadiri jajaran pegawai serta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dari Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, dan Kabupaten Keerom. Kehadiran lintas kantor pertanahan dan PPAT disebut mencerminkan kebersamaan unsur pertanahan sekaligus penguatan komitmen meningkatkan kualitas pelayanan.
Setelah upacara, seluruh pegawai dan PPAT yang hadir menikmati jamuan makan bersama untuk mempererat silaturahmi dan sinergi jajaran pertanahan di wilayah Jayapura Raya.
Melalui HANTARU ke-66, jajaran ATR/BPN Papua menyatakan meneguhkan semangat pengabdian untuk pelayanan pertanahan yang berintegritas, pasti, mudah, dan bermanfaat bagi masyarakat.
(Redaksi)











