Politik

2 Kali Sidang Paripurna LKPD Kota Jayapura Ditunda, 4 Fraksi Tak Hadir, Ada Apa?

0
×

2 Kali Sidang Paripurna LKPD Kota Jayapura Ditunda, 4 Fraksi Tak Hadir, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini
Wakil ketua 2 DPRD kota Jayapura, Silas Youwe

BeritaPapua.co, Jayapura — Sebanyak 2 kali sidang Paripurna Penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Jayapura tahun anggaran 2022 kembali ditunda. Sidang ditunda sejak hari Jumat 23 – Sabtu 24 Juni 2023.

Tak mencapai Kuorum, sidang Paripurna LKPD tersebut hanya dihadiri oleh 14 para anggota DPRD dari fraksi Gerindra, Nasdem, PDIP, Hanura, PKS dan Berkarya, sedangkan yang tidak hadir sebanyak 25 orang terdiri dari fraksi Golkar, PPP, PAN, PSI, Perindo.

Wakil ketua 2 DPRD kota Jayapura, Silas Youwe mengatakan sidang Paripurna kembali ditunda karena para anggota dewan yang hadir tidak mencapai Kuorum.

“Ini kalau mereka hadir berarti kita bisa jalan tapi karena mereka tidak hadir sehingga tidak mencukupi Kuorum itu sehingga kita harus tunda ke hari Senin,” ungkap Silas Youwe kepada awak media, usai menskorsing sidang Paripurna, Sabtu siang (24/6/2023).

Kata Silas dampak penundaan dari sidang Paripurna LKPD tersebut banyak agenda besar bakal tertunda.

“Dampaknya sangat besar, agenda kegiatan dana-dana yang dari provinsi ataupun kegiatan-kegiatan di OPD ini kan nanti terganggu juga karena pembahasan hari ini harus terjadi,” tegasnya.

Dia menjelaskan bahwa alasan fraksi yang tidak hadir lantaran meminta pembahasan LKPJ terlebih dahulu.

“Ini kan sudah diantar pada 9 Mei, itu sebenarnya ada waktu yang kami harus membahas disitu bukan di hari kemarin kita rapat pleno baru di sidang baru ditunda sebenarnya kesalahan ada di kita (Legislatif),” tuturnya.

Silas menambahkan, padahal penyerahan LHP sudah diserahkan sejak 15 Mei 2023 lalu.

“Jadi persoalannya ada di kita bukan di OPD penyerahan itu sudah diserahkan pada tanggal 15 Mei seharusnya kita yang selesaikan itu,” pungkasnya.

(Renaldo Tulak)