Politik

DKPP Sebut Provinsi Papua Paling Terbanyak Dilaporkan Kasus Pelanggaran Pemilu, 1 Proses 7 Dalam Antri

636
×

DKPP Sebut Provinsi Papua Paling Terbanyak Dilaporkan Kasus Pelanggaran Pemilu, 1 Proses 7 Dalam Antri

Sebarkan artikel ini
Tampak anggota DKPP RI, Ratna Dewi (tengah) dan TPD perwakilan unsur masyarakat, Hanny Grasius Didius Tanamal sedang berdiskusi bersama puluhan jurnalis di Jayapura.

Berita Papua, Jayapura — Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menyebut, Provinsi Papua paling terbanyak dilaporkan terkait kasus penyelenggara Pemilu lalu pada 14 Februari 2024.

“Untuk pengaduan yang masuk di 2024 ini ada 7,” ungkap anggota DKPP RI, Ratna Dewi kepada awak media seusai diskusi bersama puluhan media di Jayapura, Sabtu 27 April.

Ratna mengungkap, hingga saat ini masih 1 kasus yang sementara dalam tahapan proses persidangan.

“Baru 1 yang berproses. 6 masih ngantri. Masih ada di verifikasi materi jadi belum sampai. Jadi saya kebetulan di persidangan belum ada pelimpahan,” bebernya.

Ratna menyampaikan, pelaksanaan Pemilu kepala daerah pada November mendatang tidak akan berhasil tanpa dukungan semua pihak.

“Pihak masyarakat, wartawan, pihak pemerintah, partai politik dan paslon (pasangan calon kepala daerah).”

“Semua harus kerjasama. Untuk itu, kalau kita tidak bekerja sama dengan integritas yang tinggi dengan proses personalisme yang tinggi, Pemilu ini tidak akan berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Hal senada juga ditanggapi oleh Hanny Grasius Didius Tanamal. Selaku TPD perwakilan unsur masyarakat, Tanamal mengatakan, 1 kasus yang sedang di proses yakni persoalan kode etik terhadap Bawaslu di Kabupaten Kepulauan Yapen.

“Kalau 1 kasus yang baru selesai sidang berkaitan dengan persoalan kode etik dari teman-teman Bawaslu di Yapen dan itu sudah diputuskan dan teman-teman juga bisa ikuti di DKPP itu hasil putusannya,” ujarnya.

Tanamal berharap, Pemilu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada November mendatang harus lebih baik dari Pilkada sebelumnya.

 “Kita berharap ada netralitas ASN. Politik uang itu harus lebih diminimalisir supaya jangan sampai itu menjadi persoalan-persoalan yang menimbulkan konflik antara masyarakat itu sendiri,” tandasnya.

Sebab kata dia, beberapa kasus bentrok yang terjadi di Kota Jayapura lantaran terindikasi politik uang.

“Kasus kemarin itu masalah politik uang itu antar suku bisa bentrok bahkan teman-teman wartawan tahu itu di daerah angkasa itu karena persoalan politik uang. Di belakang Walikota dan itu jadi persoalan besar,” bebernya.

Dia menghimbau, agar semua pihak dapat mengawasi pelaksanaan Pemilu agar hal-hal tersebut tidak terulang lagi.

“Mari kita sama-sama mengawasi itu memberikan sosialisasi untuk mereka sehingga masyarakat paham tentang hal itu. Ada kepedulian untuk melakukan pesta demokrasi Pilkada ini dengan baik,” pungkasnya.

Untuk diketahui, DKPP ada lembaga yang bertugas menangani  pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu.

(Renaldo Tulak)