Politik

Calon Wabup Nduga Paulus Ubruangge Diduga Masih Aktif Sebagai Anggota DPR RI, Belum Undurkan Diri

0
×

Calon Wabup Nduga Paulus Ubruangge Diduga Masih Aktif Sebagai Anggota DPR RI, Belum Undurkan Diri

Sebarkan artikel ini
Tampak screen shot video diduga saat Paulus Ubruangge berada di Hotel Suni Abepura, Kota Jayapura diduga menghadiri Apresiasi Pemerintah Daerah (APD) 2026 yang diselenggarakan Kemendagri, Senin (22/6/2026).

Berita Papua, Jayapura — Polemik pengisian jabatan Wakil Bupati Nduga sisa masa jabatan 2025–2030 kembali memanas, setelah Bakal calon Wakil Bupati Nduga, Maniap Kogoya, mempertanyakan status calon lainnya, Paulus Ubruangge, yang diduga kuat masih berstatus aktif sebagai anggota DPR RI.

Padahal, dalam persyaratan sebagai bakal calon wakil bupati, status keaktifan sebagai anggota legislatif merupakan hal yang wajib dipastikan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRK Nduga.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang mewajibkan anggota dewan yang ingin maju sebagai calon kepala daerah untuk mengundurkan diri.

Bukan hanya surat undangan dari Menteri Dalam Negeri untuk menghadiri Apresiasi Pemerintah Daerah (APD) 2026 yang diselenggarakan Kemendagri pada Senin (22/6/2026), Paulus Ubruangge diduga hadir dalam acara tersebut melalui video yang diterima redaksi.

Maniap Kogoya dengan tegas menyatakan bahwa Paulus Ubruangge masih aktif sebagai anggota DPR RI Komisi II.

“Ada bukti bahwa namanya calon tersebut sudah pengunduran diri dari jabatan DPR RI. Namun kemarin tanggal 15 Juni tahun 2026, undangan dari Menteri Dalam Negeri dengan Wakil Menteri Dalam Negeri, seluruh para bupati, wali kota se-Tanah Papua hadir di Hotel Suni dalam Ajang APD 2026. Ternyata di situ saudara Paulus Ubruangge dapat undangan sebagai anggota DPR RI Komisi II. Dan ada bukti, ada bukti bahwa dia masih aktif,” beber Maniap.

Ia menegaskan bahwa seharusnya Ketua DPRK dan Pansus Kabupaten Nduga segera memeriksa semua bukti tersebut.

“Ketua DPRD, Pansus Kabupaten Nduga dengan verifikasi segera melihat semua itu, surat dari Menteri Dalam Negeri, kemudian dari Gubernur. Dan hari ini saya mau sebagai bakal calon, harus Ketua bakal calon punya dokumen, harus melihat baik dan tahapan selanjutnya akan jalan,” tegasnya.

Sementara itu, Arif Noor Hartanto, Kepala Sekretariat DPP PAN, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan bahwa Paulus Ubruangge telah mengundurkan diri sebagai anggota DPR RI.

“Pak Paulus sudah mengundurkan diri sebagai Anggota DPR RI. Beliau sudah mengundurkan diri dan resmi dengan Keputusan Presiden,” tegasnya.

Namun ketika diminta menunjukkan bukti fisik surat pengunduran diri Paulus Ubruangge, Arif hanya menyebut surat tersebut berada di kantor DPP PAN.

“Suratnya ada di Kantor DPP PAN,” ungkapnya.

Meskipun tidak bisa menunjukkan bukti fisik, Arif juga menyebutkan bahwa proses penetapan terus mengalami penundaan.

“Pak Paulus masih dipojokkan terus ya…? Terbukti Jum’at di jadwalkan Rapat Paripurna Penetapan diundur lagi,” kata Arif.

Hingga berita ini diturunkan, Pansus DPRK Nduga belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan verifikasi ulang yang disampaikan Maniap Kogoya.

(Renaldo Tulak)