Berita Papua, Jayapura — Para tokoh adat dari 4 kabupaten di wilayah Saireri, yakni Biak Numfor, Supiori, Waropen, dan Kepulauan Yapen, menggelar deklarasi dukungan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Utara.
Deklarasi berlangsung di Pendopo Lembaga Masyarakat Adat Waropen di Tanah Tabi, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Dewan Adat Biak, Dewan Adat Supiori, Dewan Adat Waropen, Dewan Adat Yapen, tokoh intelektual, tokoh perempuan dan pemuda Saireri, Forum Komunikasi Masyarakat Saireri (FKMS) Provinsi Papua, Kerukunan Keluarga Besar Ambai Kota Jayapura, serta sejumlah tokoh pemuda.
Mananwir Kabupaten Supiori, Simon Rumkabu, mengatakan aspirasi pemekaran Papua Utara telah diperjuangkan masyarakat adat Saireri sejak lama.
“Ini perjuangan sudah dimulai sejak tahun 2000 sampai dengan sekarang,” katanya.
Rumkabu menyampaikan pihaknya akan terus mendorong aspirasi tersebut hingga ke tingkat pusat apabila mendapat sambutan dari pemerintah daerah.
“Bila hal ini bisa diterima oleh pemerintah daerah secara khusus, gubernur, DPR, maupun MRP, kami akan mendorong itu terus sampai ke pusat,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa 4 kabupaten, Biak Numfor, Supiori, Yapen, dan Waropen bersatu untuk menyampaikan aspirasi ini kepada pemerintah pusat.
Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Waropen di Tanah Tabi, Karlos Sawaki, menyampaikan bahwa para bupati di 4 kabupaten wilayah Saireri telah menyatakan dukungan atas rencana pemekaran ini.
“Para bupati di empat kabupaten ini sudah mendukung, telah mendukung pemekaran ini,” katanya.
Sawaki menambahkan bahwa sejumlah wakil asal Saireri yang duduk di DPD dan DPR RI turut memperjuangkan aspirasi tersebut di tingkat nasional, sehingga deklarasi hari ini dimaksudkan untuk memperkuat langkah-langkah yang telah ditempuh kepala daerah maupun wakil rakyat asal Saireri.
“Maka hari ini kami ambil langkah-langkah sebagai tokoh adat Saireri,” ujarnya.
Ia menjelaskan agenda lanjutan akan melakukan dialog dengan Gubernur Papua, DPR Papua, dan Majelis Rakyat Papua (MRP), sebelum menyusun rencana pertemuan dengan Presiden Republik Indonesia.
“Kalau negara sudah mengatur lahirnya, bila provinsi baru sesuai dengan tujuh wilayah adat, kalau enam sudah, kenapa Saireri belum?” katanya, mempertanyakan posisi wilayah adat Saireri yang menurutnya belum memiliki provinsi tersendiri dibanding enam wilayah adat lain di Papua.
Ketua Forum Komunikasi Daerah (Forkoda) Percepatan Pemekaran Daerah Otonomi Baru di Tanah Papua, Nikolas O. Nussy, yang merupakan kepanjangan tangan Forum Komunikasi Nasional (Forkonas) di Jakarta, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengonsolidasikan dokumen usulan pemekaran dari seluruh daerah otonomi baru di Tanah Papua sesuai tahapan yang diminta tim kajian nasional.
Ia menyebut sejak 2014 terdapat 33 usulan daerah otonomi baru di Tanah Papua yang telah memiliki rancangan undang-undang atau amanat presiden (ampres), dan beberapa di antaranya, termasuk Provinsi Papua Utara, telah dimekarkan.
Nussy meminta agar dalam penetapan Provinsi Papua Utara, pemerintah pusat turut mempertimbangkan 3 calon kabupaten “daerah bawaan” yang menurutnya sudah diperjuangkan lebih dari 20 tahun, yaitu calon Kabupaten Ngondomi Sisare (Waropen), Kabupaten Pulau Numfor, dan Kabupaten Nafas Wandiwe (Biak).
“Kabupaten-kabupaten bawaan ini punya potensi sumber daya alam yang menjanjikan,” katanya.
Ia menyebut potensi tambang, minyak, dan gas di Waropen sebagai salah satu alasan agar wilayah tersebut turut ditetapkan sebagai daerah penyangga Provinsi Papua Utara.
“Karena hari ini baru 4 kabupaten, sesungguhnya harus 5 kabupaten,” ujarnya.
Ia juga berharap sejumlah usulan pemekaran kabupaten/kota lain di wilayah tersebut, Yapen Timur, Yapen Barat, serta Gondumi Sisare dan Lembaru Fiye di Waropen dapat menjadi pertimbangan pemerintah pusat bersamaan dengan penetapan Provinsi Papua Utara.
(Renaldo Tulak)











