Hukum

Pengendara Motor Tewas Usai Ban Depan Pecah di Holtekamp Jayapura

0
×

Pengendara Motor Tewas Usai Ban Depan Pecah di Holtekamp Jayapura

Sebarkan artikel ini
Tampak seorang anggota Polsek Muara Tami sedang menunjukkan tempat kecelakaan di KM 13 Holtekamp Jayapura. (Dok. Humas Polresta Jayapura Kota)

Berita Papua, Jayapura — Seorang pengendara motor meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal yang dipicu pecah ban depan di Jalan Raya Holtekamp, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Selasa (14/10) sore sekitar pukul 15.00 WIT. Korban identifiedikan sebagai Bastalina Fanny (35).

Berdasarkan keterangan Kapolsek Muara Tami, AKP Zakaruddin, kecelakaan bermula saat Fanny mengendarai motor Honda Beat Street dengan dua penumpang, Jerry (11) dan Efan (9), dari arah Jembatan Youtefa menuju Pertigaan Holtekamp.

“Sesampainya di lokasi kejadian, motor korban mengalami pecah ban pada bagian depan. Laju motor kemudian oleng dan tidak dapat dikendalikan sehingga kecelakaan pun tak terhindarkan,” jelas Kapolsek Zakaruddin, yang dikonfirmasi mewakili Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen.

Akibat insiden tersebut, Fanny mengalami luka parah dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara kedua penumpangnya, Jerry dan Efan, menderita luka-luka.

Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota, AKP Muh. Akbar, S.Sos, menyayangkan fakta bahwa fatalitas kecelakaan ini diperparah karena korban tidak mengenakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).

“Pihak Kepolisian tidak pernah berhenti untuk menghimbau dan mengedukasi pentingnya penggunaan helm saat mengendarai sepeda motor. Semua untuk keselamatan pengendara tersebut sendiri dan untuk menghindari fatalitas kecelakaan,” imbau AKP Akbar.

Saai ini, kasus kecelakaan tunggal tersebut telah ditangani oleh Unit Lantas Polsek Muara Tami untuk proses lebih lanjut.

(Redaksi)