Kesehatan

KPA Klarifikasi Pernyataan Kejati Terkait Suplemen Purtier Plasenta Berbahaya

96
×

KPA Klarifikasi Pernyataan Kejati Terkait Suplemen Purtier Plasenta Berbahaya

Sebarkan artikel ini
Ketua KPA, Yanuel Matuan saat memegang suplemen Purtier Plasenta

BeritaPapua.co, Jayapura — Ketua Harian Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Papua, Yanuel Matuan mengklarifikasi pernyataan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Nicolaus Kondom yang mengatakan bahwa Obat Purtier Plasenta membahayakan kesehatan seseorang.

Dikutip dari Kompas pernyataan Kejati yang mengatakan, “Dugaan kasus korupsi di KPA Papua dengan pengadaan obat yang tidak ada izin edarnya. Pembelian tanpa prosedur lelang, itu membahayakan kesehatan orang,” ujar Kepala Kejati Papua Nicolaus Kondomo melalui keterangan pers virtual usai perayaan HUT Kejaksaan ke-61, Kamis (22/7).

Demi melaksanakan perintah Gubernur, Yanuel Matuan mengaku bahwa pembelian suplemen tersebut menyalahi aturan namun Ia berkeinginan menyelamatkan ODHA (Orang Dengan HIV Aids) 40.000 orang yang masih tersisa di Papua.

“Proses pembelian Purtier Plasenta (Suplemen) memang tidak sesuai mekanisme. Mengapa? Waktu itu saya dilantik oleh Gubernur awal tahun 2018 di Hotel Sahid, perintahnya bahwa, Dan saya percaya ko, ko adalah orang LSM, bagaimana caranya, apapun caranya, cari jalan untuk selamatkan orang-orang yang tersisa. Siapa yang tersisa, tamu-tamu yang terhormat, tamu-tamu khusus. Mengapa Perintah itu keluar? Karena, angka itu sudah mulai naik sampai 40.000 orang sampai orang sudah angkat tangan,” beber Matuan didepan Kantor Kejaksaan Tinggi Papua, Senin (26/7).

Dia menyatakan untuk kasus hukum yang sedang dihadapinya tetap berjalan dan tidak berniat menghalangi proses tersebut.

“Untuk proses hukum dan penegakan ini kami hargai dan kami tidak ada maksud untuk menghalang-halangi,” ujarnya.

Bahkan, Ia menjelaskan bahwa harga Purtier Plasenta terbilang lumayan mahal yakni, “Satu kotak harganya 6 juta isinya 60 butir.”

Ketua KPA mengaku orang yang telah sembuh mengkonsumsi Purtier Plasenta mencapai 5.000 orang dari Sorong hingga Merauke.

“5.000 orang Sorong sampai Merauke. 5 Milyar itu betul kita beli dan layani orang,” ucapnya.

Ia mengaku akan menyurati pihak Kejati dan akan mempersentasekan dihadapan kepala Kejaksaan terkait Suplemen Purtier Plasenta yang telah menyelamatkan banyak nyawa.

“Besok kita menyurat, Karena harus menyurat supaya kita mau persentasekan. Supaya wilayah pelayanan kita jelas, siapa-siapa yang kita layani supaya pak Kajati juga bisa lihat,” ujar Matuan

Sementara itu salah satu ODHA, Danur Nasatekay mengatakan dirinya sempat sakit ketika tidak mengkonsumsi Purtier Plasenta.

“Saya sakit sempat tidak konsumsi Purtier Plasenta dan saya kena paruh MDR tapi saya kembali mengkonsumsi ini dan saya dan saya sudah Konsultasi dengan dokter dan dokter bilang tidak apa-apa,” ungkapnya.

Danur meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Papua supaya para ODHA tetap dapat mengkonsumsi suplemen Purtier Plasenta.

“Saya mohon kepada bapak Kajati, tolonglah, kembalikan kita untuk Purtier ini. Karena Purtier buat kita sehat,” pintanya.

(Naldo)