Kota Jayapura

Gugus Tugas Distrik Abepura Bagikan Masker dan Edarkan Pemberlakuan Jam Malam

3
×

Gugus Tugas Distrik Abepura Bagikan Masker dan Edarkan Pemberlakuan Jam Malam

Sebarkan artikel ini
Tim gugus tugas distrik abepura saat membagikan masker dan edarkan pemberlakuan jam malam

Jayapura, BeritaPapua.co — Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona (covid-19) di Kota Jayapura, Tim Gugus Tugas Distrik Abepura membagikan masker dan edarkan pemberlakuan jam malam diseputaran wilayah Abepura, Selasa (5/5)

Kepala Distrik Abepura Dionisius Deda mengatakan kegiatan ini lakukan agar masyarakat kota Jayapura khususnya masyatakat Abepura patuh kepada himbauan pemerintah.

“Selalu menggunakan masker saat beraktifitas, jaga jarak dengan yang lainnya minimal 1 meter dan hindari kerumunan masa,”Ujarnya.

Selain membagikan masker, pihaknya bersama kapolsek Abepura dan Danramil melakukan himbauan dan memberikan edaran walikota jayapura terkait pemberlakukan jam malam yang dimulai pukul 20.00 hingga 06.00 WIT pagi, tidak ada aktivitas masyatakat dan harus tinggal dirumah saja,” tegasnya.

Sementara itu Kapolsek Abepura, AKP Clief Philipus Duwitd menyampaikan semua kebijakan pemerintah dalam hal ini Walikota Jayapura akan tetap kami dukung demi mencegah penyebaran covid-19 dikota Jayapura.

“Kami bersama koramil maupun pemerintah distrik selalu bersinegis dalam upaya pencegahan virus tersebut. seperti hari ini kita lakukan yakni membagikan masker dan edaran pemerintah terkait pembatasan jam malam,” ujarnya.

Dirinya berharap Pembatasan jam malam yang sudah dilakukan mulai dari kemarin malam dan akan terus dilakukan sesuai instruksi pemerintah, dan diharapkan masyarakat dapat mematuhinya.

“Ini untuk kebaikan kita bersama dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 di kota jayapura,” terang Kapolsek Abepura.

Kegiatan tersebut, dipimpin langsung Ka Distrik Abepura Dionisius J. A. Deda, S.Stp didampingi Kapolsek Abepura AKP Clief G. Philipus Duwitd, SE., S.IK serta Danramil Kapten Inf. Y. Simbiak.

(Red)