Kriminal

Dalam 2 Hari, Polsek Muara Tami Ungkap 15 Motor Curian

234
×

Dalam 2 Hari, Polsek Muara Tami Ungkap 15 Motor Curian

Sebarkan artikel ini
Tampak pihak Kepolisian Sektor Muara Tami saat mengevakuasi ke-15 motor curian dari tempat persembunyian pelaku. (Dok. Humas Polresta Jayapura kota)

Berita Papua, Jayapura — Hanya dalam waktu 2 hari, Polsek Muara Tami berhasil mengamankan 15 kendaraan roda 2 hasil curian di wilayah hukum Polsek Muara Tami.

Pengembangan kasus curanmor tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Muara Tami Iptu Firmansyah Arifin dan Pawas kanit Binmas Ipda Yanto Rumbruren.

Kapolsek Muara Tami AKP T B Silitonga mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari penangkapan 1 terduga pelaku penadahan Curanmor.

“Di hari pertama, 18 Maret 2023, kami berhasil mengamankan 7 unit sepeda motor hasil pencurian di kampung mosso, dan keesokan harinya kami berhasil mengamankan 8 unit sepeda motor lainnya di wilayah Kampung Baru Mosso dan Kampung Lama Mosso, Distrik Muara Tami,” ujar Kapolsek, Rabu (20/03).

Dirinya menjelaskan, pihaknya juga mengamankan 2 penadah dari total 15 unit kendaraan hasil curian.

“Dari total 15 unit sepeda motor yang kami amankan kami juga mengamankan 2 orang terduga pelaku penadahan motor curanmor tersebut berinisial JP (20) dan WM (28),” beber Silitonga.

Kini terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Muara Tami dan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait pengembangan kasus curanmor di wilayah hukum Polsek Muara Tami.

Diketahui, penindakan kasus pidana pencurian kendaraan bermotor, menjadi salah satu atensi kepolisian dalam rangka menciptakan situasi kondusif saat perhelatan Pemilu 2024.

(Renaldo Tulak)