Kriminal

Polis Bongkar Dugaan Penampungan Motor Curian di Rusun Universitas Cenderawasih, Sita 25 Kendaraan

0
×

Polis Bongkar Dugaan Penampungan Motor Curian di Rusun Universitas Cenderawasih, Sita 25 Kendaraan

Sebarkan artikel ini
Tampak motor curian yang diamankan Kepolisian. (Ist)

Berita Papua, Jayapura — Ditrektorat Reskrim Umum Polda Papua bersama Satreskrim Polresta Jayapura Kota mengamankan 25 unit sepeda motor dari sebuah lokasi di Rusun Universitas Cenderawasih, Distrik Heram, Kota Jayapura, yang diduga menjadi tempat penampungan kendaraan diduga hasil pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Pengamanan puluhan kendaraan tersebut dilakukan melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat di wilayah Kota Jayapura.

Kasubdit III Ditreskrimum Polda Papua Komisaris Polisi I Dewa Gede Ditya memimpin Operasi KRYD, Jumat,(30/10), mengatakan pengungkapan lokasi tersebut berawal dari pengembangan terhadap salah seorang pelaku yang sebelumnya telah diamankan polisi.

“Dari keterangan salah seorang pelaku yang kami amankan, diperoleh informasi bahwa di salah satu tempat di kawasan Bantaeng Listrik Haram disinyalir terdapat banyak kendaraan yang tidak jelas asal-usulnya. Berdasarkan informasi tersebut, kami kemudian melakukan upaya penindakan,” katanya.

Ia menjelaskan, sebanyak 25 unit sepeda motor telah diamankan. Saat ini, seluruh kendaraan tersebut masih dalam proses identifikasi untuk memastikan asal-usul dan status hukumnya.

Penyidik akan mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan dengan data laporan polisi terkait kasus pencurian kendaraan bermotor maupun kemungkinan keterkaitannya dengan tindak pidana lainnya.

Menurut dia, proses identifikasi juga dilakukan untuk mengetahui pemilik sah kendaraan sehingga nantinya dapat dikembalikan kepada masyarakat yang berhak.

“Apabila identitas dan kepemilikannya sudah dipastikan, kami akan menghubungi pemilik kendaraan dan menyerahkannya kembali tanpa dipungut biaya apa pun,” ujarnya.

Sementara itu, terhadap pelaku yang telah diamankan, proses penyidikan ditangani Satreskrim Polresta Jayapura Kota. Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya.

Polisi masih mendalami apakah tindak pidana tersebut dilakukan secara perseorangan atau melibatkan sindikat maupun jaringan pencurian kendaraan bermotor.

Dewa Gede Ditya mengatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan ruang publik yang aman, sekaligus menindaklanjuti atensi pimpinan Polri terhadap pemberantasan berbagai tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat.

Ia mengakui kasus pencurian kendaraan bermotor masih menjadi salah satu perhatian di wilayah hukum Polda Papua, khususnya Polresta Jayapura Kota.

Terkait kemungkinan adanya mahasiswa atau penghuni asrama yang dimintai keterangan, ia mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman dan inventarisasi terhadap pihak-pihak yang berpotensi mengetahui maupun memiliki keterkaitan dengan keberadaan kendaraan tersebut.

“Kami masih melakukan pendalaman. Nantinya akan diinventarisasi siapa saja yang perlu dimintai keterangan sebagai saksi, termasuk untuk mengetahui apakah ada keterkaitan dengan tindak pidana yang sedang diselidiki,” katanya.

Ia menegaskan, kepolisian tidak menutup kemungkinan melakukan penindakan di lokasi lain apabila ditemukan informasi dan fakta yang mengarah pada keberadaan tempat penampungan kendaraan hasil kejahatan.

“Kami tetap berkomitmen memberantas kegiatan yang meresahkan masyarakat, khususnya pencurian kendaraan bermotor. Apabila ada lokasi lain yang disinyalir menjadi tempat penampungan hasil kejahatan, tentu akan kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Polda Papua berharap melalui kegiatan penindakan dan pengembangan kasus tersebut, praktik pencurian serta penampungan kendaraan hasil kejahatan dapat ditekan sehingga masyarakat merasa lebih aman dalam menggunakan dan memarkirkan kendaraannya.

(Renaldo Tulak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *