Nasional

Kantah Kota Denpasar Raih Predikat WBBM, Bukti Nyata Reformasi Birokrasi di Sektor Pertanahan

0
×

Kantah Kota Denpasar Raih Predikat WBBM, Bukti Nyata Reformasi Birokrasi di Sektor Pertanahan

Sebarkan artikel ini
Tampak suasana pelayanan Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Denpasar. (Ist)

Berita Papua, Jakarta — Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Denpasar menorehkan prestasi gemilang dengan meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Pencapaian ini menjadikan Kantah Denpasar sebagai satuan kerja kelima di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang berhasil meraih predikat tertinggi dalam pembangunan Zona Integritas.

Penghargaan diserahkan dalam acara SAKIP dan Zona Integritas Award Tahun 2025 bertema “Transformasi Akuntabilitas dan Integritas menuju Indonesia Emas 2045” yang digelar secara daring pada Rabu (11/2/2026). WBBM merupakan pengakuan tertinggi bagi unit kerja pemerintah yang berhasil menerapkan reformasi birokrasi secara optimal, tidak hanya bebas dari korupsi tetapi juga unggul dalam kualitas pelayanan publik.

“Capaian ini merupakan bukti nyata komitmen bersama dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta pelayanan publik yang semakin profesional dan responsif,” ungkap Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN, Sutaryono, di Jakarta, Kamis (12/2/2026).

Dengan pencapaian Kantah Denpasar, kini terdapat 5 kantor pertanahan di Indonesia yang menyandang predikat WBBM. 4 kantah lainnya adalah Kantah Kota Surabaya I, Kantah Kota Bandung, Kantah Kabupaten Gresik, dan Kantah Kota Pekanbaru.

Secara keseluruhan, Kementerian ATR/BPN telah membina 101 satuan kerja yang memperoleh predikat Zona Integritas, dengan rincian 5 satker WBBM, 75 satker Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan 21 satker Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB).

Sutaryono menekankan pentingnya keberlanjutan capaian ini. “Peningkatan tak hanya dari sisi jumlah satker yang meraih predikat, tetapi juga dari kualitas implementasi reformasi birokrasi dan dampaknya terhadap pelayanan publik,” katanya. Ia berharap pencapaian ini menjadi contoh bagi unit kerja lainnya untuk terus berinovasi dalam pelayanan publik.

Kepala Kantah Kota Denpasar, Mulyadi, menyatakan penghargaan ini bukan sekadar pengakuan administratif. “Ini adalah wujud nyata dari proses pembenahan tata kelola, penguatan integritas, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang kami lakukan secara konsisten dan berkelanjutan,” jelasnya.

“Pasca meraih predikat WBBM, komitmen kami justru semakin kuat untuk menjaga Zona Integritas. Kami akan terus memperkuat budaya kerja yang berlandaskan integritas, akuntabilitas, dan transparansi. Peningkatan kualitas layanan akan terus kami dorong melalui konsistensi penerapan inovasi layanan, optimalisasi digitalisasi, serta penguatan pengawasan internal,” pungkas Mulyadi.

WBBM merupakan sebuah predikat tertinggi yang diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam setiap pembangunan Zona Integritas.

Predikat ini akan diberikan ke setiap instansi yang tidak hanya bersih dari korupsi, namun juga mempunyai kualitas dalam pelayanan ke masyarakat yang prima, cepat, modern, dan berfokus ke kebutuhan masyarakat.

(Renaldo Tulak)