Papua Pegunungan

KAPP Serahkan Hasil Konferensi Ke Pemprov Papua Pegunungan

564
×

KAPP Serahkan Hasil Konferensi Ke Pemprov Papua Pegunungan

Sebarkan artikel ini
Tampak Ketua KAPP Papua Pegunungan, M Garsuch Yikwa, S.Sos saat menyerahkan hasil konferensi. (Ist)

Berita Papua, Jayapura — Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) secara resmi menyerahkan hasil Konferensi Pusat KAPP Ke-III Tahun 2024 kepada Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan di Wamena pada Jumat 17 September 2024.

Dalam keterangan tertulis, penyerahan ini mencakup beberapa dokumen penting, termasuk hasil konferensi, Akta Notaris KAPP Tahun 2024, dan Profil KAPP, beserta beberapa regulasi Perdasus, Perdasi, dan Pergub.

Selain itu, KAPP juga mengajukan permohonan penerbitan SK Gubernur tentang Pembentukan Badan Pengurus Daerah Provinsi Papua Pegunungan untuk periode 2024-2029.

Ketua Kamar Adat Pengusaha Papua Provinsi Papua Pegunungan M Garsuch Yikwa menyampaikan terimakasih kepada tim kerja dan semua pihak yang terus menerus memberikan dukungan dan perhatian kepada lembaga KAPP.

“Kami sampaikan terimakasih juga kepada pemerintah daerah provinsi dan kabupaten kota sebagai pembina KAPP terus mendorong KAPP dengan beberapa regulasi Perdasus, Perdasi, Pergub dan Kebijakan lain untuk kemajuan dan pengembangan ekonomi orang asli Papua di seluruh Tanah Papua,” ujarnya.

Yikwa juga menyampaikan apresiasi kepada badan pengurus lama periode 2018-2023 atas dedikasi mereka dalam menggerakkan KAPP selama 5 tahun terakhir.

Ia menekankan pentingnya pengembangan manajemen organisasi sesuai visi dan misi KAPP hingga tingkat daerah provinsi maupun kabupaten kota.

“Kami meminta kepada pemerintah daerah provinsi dan Kabupaten sebagai Pembina KAPP untuk terus membina dan mengarahkan KAPP dan meminta juga kepada semua pihak lebih khusus pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dan pemerintah 8 Kabupaten serta semua pihak untuk kita sama-sama mendorong kemajuan Kelembagaan KAPP dan ekonomi orang Papua,” pungkasnya.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *