Berita Papua, Wamena — Seluruh masyarakat Papua Pegunungan dihimbau untuk tidak mudah percaya dengan hitung cepat hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang beredar di Media Sosial (Medsos).
Demikian himbauan itu diungkapkan langsung oleh Plh Ketua KPU Provinsi Papua Pegunungan Naftali Emmanuel Pawika saat dikonfirmasi awak media di kantor KPU Papua Pegunungan. Sabtu 30 November 2024.
“Perlu kami sampaikan bahwa, yang perlu di ketahui oleh masyarakat jika KPU tidak akan bertanggungjawab dengan hasilyang beredar di Medsos itu, sebab tidak mengetahui keberadaan lembaga survei yang mengeluarkan data itu. Kami KPU tidak tahu dengan lembaga survei yang mengeluarkan data perhitungan cepat itu,” ucap Naftali.
Lanjut Naftali, KPU Papua Pegunungan tidak bertanggungjawab dengan hasil yang dikeluarkan oleh oleh lembaga yang tidak jelas, oleh karena itu masyarakat diharapkan jangan mudah percaya. Perhitungan yang resmi itu adalah rekapitulasi hasil yang dikeluarkan oleh KPU sebagai penyelenggara.
“Kami KPU Papua Pegunungan sebagai penyelenggara tidak bertanggung jawab dengan data -data yang dikeluarkan dan beredar di masyarakat, KPU hanya berpegang pada aturan PKPU, dan data resmi dari KPU baik perhitungan lewat Aplikasi SIREKAP, maupun data manual yang akan digunakan sebagai penetapan itu yang merupakan data resmi, untuk itu masyarakat diharapkan tidak muda percaya dengan hasil hitung cepat,Paparnya.(Tinus Yigibalom)