Papua Tengah

Thobias Bagubau Tanggapi Polemik Anggota DPD RI VS Ketua MRP: Kritik Bukan untuk Ditolak, Tapi Dievaluasi

0
×

Thobias Bagubau Tanggapi Polemik Anggota DPD RI VS Ketua MRP: Kritik Bukan untuk Ditolak, Tapi Dievaluasi

Sebarkan artikel ini
Anggota DPR Papua Tengah, Thobias Bagubau. (Ist)

Berita Papua, Jayapura — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Tengah, Thobias Bagubau, memberikan kritik tajam terhadap kinerja Majelis Rakyat Papua (MRP) di seluruh Tanah Papua.

Ia menilai lembaga yang dibentuk untuk melindungi hak-hak orang asli Papua (OAP) itu saat ini tidak berjalan sesuai amanat undang-undang.

Pernyataan itu disampaikan Bagubau menanggapi polemik antara anggota DPD RI asal daerah Pemilihan Papua Barta Daya, dengan Ketua Asosiasi MRP se-Tanah Papua, belakangan ini.

“MRP ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Provinsi Papua. Saat itu, 100 orang masyarakat Papua pergi ke Jakarta menemui Presiden Gusdur. Mereka menuntut kemerdekaan, meminta Papua lepas dari NKRI. Sebagai gantinya, Pemerintah Pusat memberikan Otonomi Khusus,” ujar Bagubau di Jayapura, Jumat (27/3/2026).

Bagubau menilai bahwa dalam beberapa tahun terakhir, MRP tidak maksimal menjalankan tugas-tugas pokoknya.

Padahal, menurutnya, sejumlah persoalan mendesak terjadi di berbagai wilayah Papua, mulai dari konflik agraria, proyek strategis nasional (PSN) di Merauke, ilegal logging, tambang ilegal, hingga dugaan pelanggaran hak asasi manusia.

“MRP harus turun ke lapangan, melakukan kajian, membentuk tim investigasi, lalu menyampaikan hasilnya ke pemerintah. Jangan hanya bicara-bicara di media sosial atau wawancara. Harus ada tindakan, harus ada kebijakan,” tegas legislator Papua Tengah itu.

Ia membandingkan dengan masa kepemimpinan MRP sebelumnya, seperti saat dipimpin almarhum Agus Alua, Frans Alexander Wospakrik, dan Hana Hikoyabi. Menurutnya, pada era itu, MRP memiliki fondasi dan turunan aturan yang kuat, bahkan telah merumuskan sejumlah kajian dalam bentuk buku putih yang bisa dijadikan pedoman.

“Saya melihat kepemimpinan Pak Timotius Murib (mantan Ketua MRP) sudah cukup baik. Banyak aktivitas berjalan. Tapi setelah itu, saya nilai MRP sekarang ini banyak yang tidak jalan,” kata Bagubau.

Bagubau menyayangkan ketegangan antara Anggota DPD RI asal daerah Pemilihan Papua Barat Daya dan Asosiasi Ketua MRP yang terjadi di ruang publik. Menurutnya, kritik yang dilontarkan seharusnya menjadi bahan evaluasi internal, bukan justru direspons dengan emosional dan berujung debat terbuka.

“Apa yang disampaikan oleh Anggota DPR RI ASAL Papua Barat Daya adalah masukan luar biasa. Sebagai ketua MRP asosiasi, tidak harus marah. Itu adalah koreksi. Seharusnya beliau kumpulkan semua ketua MRP di 6 provinsi di Papua, evaluasi bersama, lihat mana yang salah, mana yang tidak berjalan,” ujarnya.

Bagubau bahkan melontarkan dugaan bahwa ada kepentingan tertentu yang menghambat kinerja MRP.

Ia menyebut kemungkinan ada dugaan “titipan-titipan kepentingan Jakarta yang membuat lembaga tersebut tidak leluasa memperjuangkan hak-hak dasar orang Papua.

“Dugaan saya, apakah ada orang-orang yang dititipkan sehingga MRP tidak bisa jalan? Ini harus dikoreksi. Jangan sampai hak-hak masyarakat adat dikorbankan hanya karena ada kepentingan di luar,” tegasnya.

Lebih jauh, Bagubau mengaitkan lemahnya kinerja MRP dengan efektivitas Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) secara keseluruhan. Ia menilai, meski anggaran Otsus mengalir setiap tahun, implementasi di lapangan jauh dari harapan masyarakat.

“Undang-undang Otsus ini tidak berjalan, tidak berfungsi. Ini lucu kalau ini yang terjadi. Masyarakat Papua akan menyatakan Otsus gagal. Beberapa kali rakyat sudah menyatakan itu,” katanya.

Ia menegaskan bahwa kegagalan ini bukan hanya tanggung jawab MRP atau DPR, tetapi juga pemerintah pusat, termasuk Presiden dan Menteri Dalam Negeri.

“Pemerintah pusat harus melihat kembali. Aturan sudah ada. Yang dibutuhkan sekarang adalah penegakan aturan itu. Kalau dibiarkan, ya jelas Otsus gagal,” Ibarat lepas kepala tapi masih pegang Ekornya, pungkasnya.

Bagubau berharap MRP ke depan bisa kembali ke rel yang benar, menjalankan tugas pengawasan, perlindungan, dan pengayoman terhadap masyarakat adat Papua secara profesional, bukan sekadar menjadi lembaga yang hanya bicara tanpa aksi nyata.

(Renaldo Tulak)