Papua

Ini Empat Pendaftar Calon Ketua KADIN Papua

95
×

Ini Empat Pendaftar Calon Ketua KADIN Papua

Sebarkan artikel ini
Sekertaris dan para anggota Steering Committee saat menggelar jumpa pers

BeritaPapua.co, Jayapura — Pendaftaran calon ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Papua kini telah ditutup. Sejak dibuka tanggal 10 Mei hingga saat ini hanya 4 orang calon yang telah mendaftar.

Empat orang yang mendaftar adalah, Ronald Antonio Bonay, Radia Wanggai, George Waromi dan Markus Yanteo.

“Yang pertama kembalikan berkas adalah Ronald Antonio Bonay kemudian George Waromi lalu Radia Wanggai dan juga Markus Yanteo,” ujar Sekertaris Steering Committee, Nixon Ayomi saat jumpa pers di kantor KADIN Provinsi Papua di Ruko Dok ll, Kota Jayapura, Selasa (18/5).

Para pendaftar tersebut, Nixon Ayomi menjelaskan berdasarkan dengan peraturan organisasi dari KADIN Provinsi Papua, Nomor: Skep/059/DP/VIII/2018 akan diverikasi oleh pihak Steering Committee dan selanjutnya akan diserahkan pada saat Musyawarah Provinsi (Muprov) KADIN Papua nantinya pada tanggal 21 Mei Mendatang.

“Kami dari Steering Committee hanya melakukan verifikasi dan hasil dari verifikasi ini akan Kami serahkan pada Musyawarah Provinsi (Muprov),” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa pihak Steering Committee hanya melakukan verifikasi dan validasi selanjutnya akan diserahkan kepada pimpinan sidang yang akan memutuskan siapa yang akan menjadi ketua umum KADIN Provinsi Papua.

“Hasil inilah nanti akan disampaikan oleh pimpinan sidang terkait calon-calon ketua umum. Jadi tugas kami hanya melaksanakan verifikasi dan validasi, lalu kami akan menyerahkan hasilnya kepada Musyawarah Provinsi KADIN,” tuturnya.

Untuk melakukan verifikasi dan validasi, pihak Steering Committee akan melakukannya 2 hari sampai pada pelaksanaan Muprov KADIN.

“Mulai besok kita akan melakukan verifikasi dan validasi berkas,” ujar Nixon Ayomi.

Ketika ditanya siapa calon yang sudah membayar biaya kontribusi dan yang sudah melengkapi persyaratan, pihaknya akan menyampaikan ke publik terkait hal itu.

“Apabila kami nanti dalam pemeriksaan nanti kami lihat berkasnya sudah lengkap. Sebab kalau dia belum bayar, dia juga punya waktu untuk membayar,” tuturnya

(RT)