BeritaPapua.co, Jayapura — Ondoafi besar Skouw, David Lomo menegaskan bahwa kursi pimpinan Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua harus diisi oleh perwakilan dari Pokja Adat.
“Kursi pimpinan atau kursi Ketua MRP Periode 2023-2028 harus di isi oleh perwakilan dari Pokja Adat,” ungkapnya dalam keterangan tertulis kepada awak media Berita Papua di Jayapura, Jumat (10/11/23).
Sebab menurutnya, MRP merupakan lembaga Kultur sehingga Pokja Perempuan maupun Agama hanya melengkapi.
“Calon ketua MRP harus memiliki keturunan Ondoafi besar, anak ondo, dan seorang ondoafi, sehingga bisa turun langsung dan duduk di Obhe dan para-para adat,” tegasnya.
Kata dia, karena kantor MRP berada di wilayah adat istiadat Tabi sehingga harus diisi oleh anak-anak Tabi.
“Ketua MRP Papua Wajib adalah Putra asli Tabi, seperti yang tadi saya sudah sampaikan bahwa calon ketua MRP Papua Wajib dari Pokja adat, keturunan Ondoafi, atau Ondofolo dan memiliki wilayah adat dan hak ulayat serta memiliki nasionalisme NKRI yang bagus,” beber Lomo.
David juga menegaskan bahwa kriteria menjadi seorang pemimpin lembaga kultur tersebut juga memiliki pemahaman NKRI yang baik.
“Saya pikir kriteria agar MRP yang sekarang berjalan baik adalah Ketua MRP harus benar-benar NKRI dan sudah terbukti berjuang untuk menjaga Kedaulatan NKRI di Papua, serta punya hak ulayat, seorang Ondo atau memiliki keturunan langsung dari Ondoafi,” pungkasnya.
(Renaldo Tulak)