Papua

Legislator Papua Bakal Panggil Kadis PUPR Terkait Longsor Ring Road Hamadi Jayapura

179
×

Legislator Papua Bakal Panggil Kadis PUPR Terkait Longsor Ring Road Hamadi Jayapura

Sebarkan artikel ini
Tampak Anggota DPR Papua, Albert Meraudje saat meninjau lokasi longsor di jalan Ring Road Hamadi Jayapura.

Berita Papua, Jayapura — Tinjau lokasi longsor di jalan Ring Road Hamadi Jayapura, Anggota DPRD Papua menyoroti penanganan longsor di ruas jalan provinsi yang saat ini ditangani oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) dan Balai Jalan Nasional, bukan oleh Dinas PU Provinsi Papua selaku pemilik aset.

“Seharusnya ini menjadi tanggung jawab Dinas PU Provinsi Papua. Namun hingga sore ini belum ada koordinasi dari pemilik jalan,” ungkap Albert Meraudje saat meninjau lokasi, Senin (20/1/2025).

Berdasarkan pengamatannya di lapangan, Meraudje menyarankan agar 1 ruas jalan dibuka namun dalam pengawasan ketat.

“Satu jalur bisa dibuka dengan catatan semua operator alat berat harus diawasi ketat saat mengangkat material,” jelasnya.

Wakil ketua fraksi Nasdem menyebut pentingnya penanganan segera mengingat kondisi struktur tanah yang mengkhawatirkan.

“Bagian atas harus dinormalisasi dengan kemiringan 45 hingga 60 derajat untuk mencegah longsor susulan, terutama saat hujan,” paparnya.

Terkait hal tersebut, anggota DPRP bakalan memanggil Kepala Dinas PU Provinsi Papua.

“Sesuai UU Nomor 22, jika terjadi kecelakaan, Kepala Dinas PU bisa dimintai pertanggungjawaban. Mereka harus segera menggunakan dana bencana alam dan rehabilitasi untuk menangani ini,” tegasnya.

“Kami berharap besok satu badan jalan sudah bisa dibuka. Sesuai aturan, penanganan harus selesai dalam 3 hari, meski tetap harus mempertimbangkan aspek konstruksi,” pungkasnya.

(Redaksi)