Berita Papua, Jayapura — Gubernur Papua, Matius D Fakhiri, meraih 2 penghargaan bergengsi dalam ajang The Change Maker Awards 2026 yang digelar di Hotel Jimbaran Beach, Bali, pada 17 April 2026 lalu.
Penghargaan yang diberikan oleh media internasional tersebut diterima dalam 2 kategori, yaitu “The Visionary Leader of Papua” dan “Champion of Papua’s Economic Growth”. Kedua penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kepemimpinan dan kontribusi Gubernur Fakhiri dalam mendorong percepatan pembangunan pasca pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Papua.
Karena Gubernur Fakhiri tengah menjalankan agenda dinas di luar daerah, penghargaan tersebut diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua, Jeri Agus Yudianto.
“Bapak Gubernur Fakhiri dinilai mampu mengakselerasi pembangunan pasca DOB, serta menjadi pemimpin yang mampu menggerakkan berbagai sektor di Papua,” ujar Jeri dalam keterangan pers tertulis usai seremoni penyerahan penghargaan, Senin (4/5/2016).
Penghargaan ini diberikan berdasarkan sejumlah indikator penilaian, antara lain kemampuan kepemimpinan dalam mempercepat pembangunan, menghadapi dinamika Papua, serta menghadirkan inovasi dan kolaborasi lintas sektor.
Menurut Jeri, dalam kurun waktu sekitar enam bulan sejak menjabat, Gubernur Fakhiri telah melakukan berbagai terobosan strategis dengan melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga berbagai pemangku kepentingan.
“Ini menjadi kebanggaan kita bersama. Di tengah dinamika Papua, beliau mampu menghadirkan kolaborasi yang kuat dan langkah nyata dalam pembangunan,” tambah Jeri.
Sertifikat penghargaan yang dibingkai secara jelas mencantumkan nama Gubernur Papua sebagai penerima, lengkap dengan kategori penilaian serta tanda tangan penyelenggara sebagai bukti resmi atas capaian tersebut.
Pemerintah Provinsi Papua berharap capaian ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memperkuat posisi Papua sebagai daerah yang berkembang menuju masa depan yang lebih maju.
(Renaldo Tulak)











