Papua

Pembagian Rapor di SMKN 1 Teknologi dan Rekayasa Sentani Berlangsung Tertib, Kepala Sekolah Beberkan Aturan Kenaikan Kelas

0
×

Pembagian Rapor di SMKN 1 Teknologi dan Rekayasa Sentani Berlangsung Tertib, Kepala Sekolah Beberkan Aturan Kenaikan Kelas

Sebarkan artikel ini
Tampak Suasana Tertib Warnai Pembagian Rapor Semester Genap di SMKN 1 Teknologi dan Rekayasa Sentani saat guru-guru siswa dan orang tua menerima raport.

Berita Papua, Sentani — Suasana tertib namun ramai mewarnai pembagian rapor semester genap tahun ajaran 2025-2026 di SMKN 1 Teknologi dan Rekayasa Sentani, Rabu (18/6/2026). Kegiatan yang berlangsung di teras samping aula sekolah itu dihadiri siswa kelas X dan XI beserta orang tua wali.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Jumat (19/6/2026), meja-meja panjang disusun rapi untuk melayani verifikasi data. Para guru memegang berkas daftar nilai, sementara siswa yang mengenakan seragam lengkap dan tas ransel terlihat berbaris mengantre. Orang tua mendampingi anaknya untuk menunjukkan kartu peserta guna verifikasi identitas sebelum rapor diserahkan.

Kepala SMKN 1 Teknologi dan Rekayasa Sentani, Abidik, menyampaikan bahwa rapor yang diterima siswa merupakan akumulasi penilaian selama satu semester penuh.

“Sebelum menerima rapor, siswa melalui beberapa proses penilaian dari guru. Ada ulangan harian, ulangan tengah semester, tugas, dan terakhir sumatif akhir semester. Dari hasil itu akan terekam di rapor mereka,” ujar Abidik dalam keterangannya.

Abidik menambahkan, ujian semester genap kali ini dilaksanakan secara digital menggunakan telepon genggam dan laptop melalui sistem Computer Based Test (CBT). Penerapan CBT tersebut telah menjadi standar pelaksanaan ujian di sekolah tersebut.

Terkait kenaikan kelas, Abidik merinci hasil rapat dewan guru yang menetapkan aturan baru. Siswa dinyatakan naik kelas jika maksimal tiga mata pelajaran tidak memenuhi Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP).

“Mereka menerima rapor kemarin dari hasil rapat guru. Jika tiga mata pelajaran tersebut tidak memenuhi KKTP, siswa tersebut dinyatakan naik kelas. Kalau lebih dari tiga, maka siswa itu tinggal kelas,” jelasnya.

Ia mengimbau orang tua untuk tidak hanya berfokus pada angka nilai, tetapi mengecek mata pelajaran yang belum tuntas. Nilai tersebut dapat diperbaiki saat siswa masuk sekolah kembali.

“Harapan sekolah setelah menerima rapor, orang tua harus melihat isi rapor itu sendiri. Jangan hanya lihat nilai, tapi lihat mana yang belum tuntas. Jika nanti masuk sekolah, nilai itu akan diperbaiki,” katanya.

Abidik memaparkan, bagi siswa kelas XI yang naik ke kelas XII, nilai tuntas menjadi syarat wajib sebelum mengikuti Praktik Kerja Lapangan (PKL). Sementara siswa kelas X yang naik ke kelas XI akan difokuskan pada perbaikan nilai mata pelajaran yang belum memenuhi KKTP.

Salah satu penyebab utama nilai tidak tuntas, menurut Abidik, adalah siswa yang hanya hadir saat ujian semester tanpa mengikuti proses pembelajaran harian.

“Temuan kita di sumatif akhir semester genap, mungkin mereka tidak pernah ikut belajar. Dia hadir pada saat ujian tersebut. Kurangnya mengikuti pembelajaran berpengaruh pada nilai yang tidak tercapai atau tidak tuntas,” ujarnya.

Mengenai data kelulusan, Abidik mengungkapkan persentase kenaikan kelas masih bervariasi per wali kelas. Dari 29 siswa, ada wali kelas yang melaporkan satu hingga dua siswa tidak naik. Namun, data keseluruhan untuk kelas X dan XI belum dapat ditentukan secara pasti.

(Yan Mofu)