Berita Papua, Sentani — Pemerintah Kabupaten Jayapura menggelar pertemuan bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah daerah.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Cartenz, Sentani, pada Kamis (25/3/2026) itu dipimpin langsung oleh Bupati Jayapura, Yunus Wonda, didampingi Wakil Bupati Haris Richard Yocku.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah agenda strategis dibahas, mulai dari kebijakan pengelolaan anggaran, efisiensi keuangan daerah, penentuan prioritas program strategis, hingga penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penataan tenaga honorer.
Bupati Yunus Wonda menyampaikan bahwa aktivitas pemerintahan di Kabupaten Jayapura saat ini telah kembali berjalan normal. Meski demikian, sesuai arahan pemerintah pusat, sistem kerja dari rumah (work from home/WFH) masih diberlakukan hingga 30 Maret 2026.
“Untuk kebijakan selanjutnya di bulan April, kami masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat, khususnya dari Menteri Dalam Negeri,” ujar Yunus Wonda.
Ia menegaskan bahwa meskipun kebijakan WFH masih berlangsung, seluruh kegiatan pemerintahan harus tetap berjalan optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) turut memaparkan strategi efisiensi anggaran yang akan diterapkan ke depan.
Bupati bersama Wakil Bupati juga berencana untuk lebih intensif turun langsung ke kampung-kampung. Langkah ini dilakukan guna menyerap aspirasi masyarakat sekaligus mengidentifikasi berbagai persoalan di lapangan.
“Kunjungan ke kampung-kampung ini penting sebagai bahan perencanaan program pembangunan tahun 2027,” kata Yunus Wonda.
Salah satu poin penting yang disorot dalam pertemuan tersebut adalah penataan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura. Yunus Wonda menegaskan bahwa pembayaran tenaga honorer ke depan harus memiliki dasar hukum yang jelas melalui Surat Keputusan (SK) Bupati.
“Tenaga honorer akan dirapikan. Pembayaran harus berdasarkan SK Bupati agar memiliki dasar hukum yang jelas,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh pimpinan OPD agar tidak lagi menambah tenaga honorer baru, terutama yang berasal dari titipan atau keluarga, karena hal tersebut dapat menambah beban keuangan daerah.
“Jangan ada penambahan tenaga honorer baru. Ini penting untuk menjaga disiplin anggaran daerah,” pungkasnya.
Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh seluruh kepala OPD, pimpinan BPKAD, Bappeda, serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jayapura.
(Yan Mofu)











