Kabupaten Jayapura

DPD KNPI Kabupaten Jayapura Serahkan Surat Tugas Kepada 19 Caretaker Distrik, Matangkan Persiapan Menuju Musda ke-XV

0
×

DPD KNPI Kabupaten Jayapura Serahkan Surat Tugas Kepada 19 Caretaker Distrik, Matangkan Persiapan Menuju Musda ke-XV

Sebarkan artikel ini
Tampak foto bersama pengurus DPD KNPI Kabupaten Jayapura usai Serahkan Surat Tugas kepada 19 Caretaker Distrik.

Berita Papua, Jayapura — Sebanyak 19 caretaker Ketua KNPI se-Kabupaten Jayapura resmi menerima Surat Tugas dalam Rapat Pleno yang digelar di Sekretariat DPD KNPI Kabupaten Jayapura, Selasa (24/3/2026).

Penyerahan ini menjadi tahapan strategis dalam rangkaian persiapan menuju Rapat Impresif Pimpinan Daerah (Rapimpurda) dan Musyawarah Daerah (Musda) ke-XV.

Rapat pleno yang berlangsung khidmat tersebut dipimpin langsung oleh Yoan A. Wambitman selaku Carateker Ketua DPD KNPI Kabupaten Jayapura, dan dihadiri oleh jajaran pengurus serta para caretaker yang mewakili 19 distrik di wilayah setempat.

Yoan Wambitman menjelaskan bahwa pemberian surat tugas ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan amanat organisasi untuk mengakselerasi konsolidasi internal.

“Penyerahan surat tugas ini merupakan bagian penting dari tahapan menuju Rapimpurda dan Musda yang akan digelar dalam waktu dekat. Para caretaker wajib melakukan konsolidasi organisasi di masing-masing distrik dan melaporkan kinerjanya secara berkala kepada kami,” ujar Yoan kepada media usai rapat.

Ia menegaskan bahwa wewenang Caretaker DPD KNPI Kabupaten Jayapura dalam membentuk struktur di tingkat distrik telah diatur secara rigid dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Kata Yoan, hal itu merujuk pada Pasal 21 tentang Dewan Pengurus Daerah Kabupaten/Kota, khususnya pada poin (1) huruf (e) dan (f) yang secara tegas mengatur hak dan kewenangan pembentukan caretaker di tingkat distrik.

“Jika terdapat pelanggaran terhadap AD/ART, kami akan melakukan evaluasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini adalah bagian dari proses penegakan disiplin organisasi,” tegasnya.

Dengan diserahkannya surat tugas kepada 19 caretaker tersebut, DPD KNPI Kabupaten Jayapura kini memasuki tahapan selanjutnya, yakni pemantapan persiapan teknis pelaksanaan Rapimpurda dan Musda.

(Victor Done)