Berita Papua, Sentani — Bupati Jayapura, Yunus Wonda, menyoroti sejumlah persoalan mendasar dalam manajemen pemerintahan daerah, mulai dari tertib administrasi aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga honorer hingga pengelolaan dana kampung yang dinilai belum sesuai aturan.
Pernyataan itu disampaikan Wonda di Jayapura, menyusul evaluasi terhadap kondisi keuangan daerah dan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Jayapura.
Wonda mengungkapkan, saat ini jumlah ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura mencapai sekitar 5.600 orang. Namun, yang menjadi persoalan adalah keberadaan ratusan tenaga honorer yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas dalam pengangkatannya.
“Ada honorer yang masuk bukan berdasarkan SK Bupati, tetapi karena faktor keluarga. Ini tidak boleh dan menjadi beban bagi keuangan daerah,” tegas Wonda.
Ia menjelaskan, tenaga honorer yang tidak memiliki Surat Keputusan (SK) Bupati berpotensi besar untuk dirumahkan jika kondisi keuangan daerah semakin terbatas. Menurutnya, pembayaran honor bagi mereka menjadi beban tambahan yang tidak direncanakan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
“Kalau situasi keuangan semakin berat, yang tidak punya dasar jelas pasti akan dirumahkan lebih dulu,” katanya.
Selain persoalan kepegawaian, Bupati Jayapura juga menyoroti penurunan signifikan alokasi dana kampung yang diterima Kabupaten Jayapura pada tahun 2026. Ia menyebut, sebelumnya setiap kampung menerima sekitar Rp1 miliar, namun kini turun menjadi hanya sekitar Rp300 juta per kampung. Hanya dua kampung yang masih menerima hingga Rp500 juta.
Penurunan tersebut, menurut Wonda, disebabkan oleh rendahnya tingkat pertanggungjawaban penggunaan anggaran oleh pemerintah kampung.
“Dari 139 kampung, hampir semuanya tidak memiliki laporan pertanggungjawaban (SPJ). Ini menjadi masalah serius,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penyaluran dana kampung memiliki konsekuensi administratif yang harus dipenuhi. Pemerintah kampung wajib menyusun laporan pertanggungjawaban atas setiap rupiah yang dikelola.
“Ada hak yang diterima, tapi ada kewajiban yang harus dipenuhi, yaitu SPJ. Kalau tidak, tentu akan berdampak pada penyaluran anggaran,” katanya.
Wonda menekankan perlunya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di tingkat kampung agar mampu mengelola administrasi keuangan dengan baik dan mematuhi aturan yang berlaku.
Di tengah keterbatasan anggaran, Bupati Yunus Wonda juga menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk lebih selektif dalam menjalankan program. Kegiatan yang tidak menjadi prioritas harus dikurangi atau dihilangkan.
“Program yang tidak prioritas harus dikurangi. Kita harus menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” pungkasnya.
(Yan Mofu)











