Berita Papua, Sentani — Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui staf khusus Bupati mulai merumuskan langkah strategis guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Staf Khusus Bupati Jayapura Bidang Sumber Daya Manusia dan Kelembagaan, Korneles Yanuaring, menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti arahan Bupati Jayapura, Yunus Wonda, dengan merumuskan sejumlah langkah awal untuk memperkuat pengelolaan PAD.
Menurutnya, salah satu langkah yang diusulkan adalah pembentukan Tim Intensifikasi dan Ekstensifikasi PAD yang bertugas melakukan pendataan ulang terhadap berbagai potensi sumber pendapatan daerah.
“Selanjutnya kami dari Staf Khusus Bupati telah merumuskan langkah-langkah dengan mengusulkan pembentukan Tim Intensifikasi dan Ekstensifikasi untuk melakukan kegiatan awal, yaitu pendataan ulang sumber-sumber PAD,” ujar Korneles.
Selain pendataan ulang, tim tersebut juga akan melakukan evaluasi terhadap seluruh peraturan daerah (Perda) yang berkaitan dengan pungutan PAD. Evaluasi ini bertujuan untuk melihat kemungkinan revisi maupun penyusunan Perda baru sebagai inisiatif Pemerintah Kabupaten Jayapura maupun DPRK.
Langkah tersebut diharapkan dapat membuka peluang peningkatan PAD serta memperkuat dasar hukum dalam pengelolaan sumber-sumber pendapatan daerah di Kabupaten Jayapura.
“Kami juga akan mengevaluasi seluruh perda yang berkaitan dengan pungutan PAD, baik untuk kepentingan revisi maupun perda inisiatif pemerintah daerah dan DPRK yang berkaitan dengan peningkatan PAD di Kabupaten Jayapura,” jelasnya.
Ia berharap langkah tersebut dapat menjadi strategi awal untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah demi mendukung pembangunan di Kabupaten Jayapura.
(Yan Mofu)











