Kabupaten Jayapura

Musyawarah Dewan Adat Dafonsoro Utara Mulai Dipersiapkan, 3 Agenda Telah Disepakati

0
×

Musyawarah Dewan Adat Dafonsoro Utara Mulai Dipersiapkan, 3 Agenda Telah Disepakati

Sebarkan artikel ini
Tampak para tokoh adat sedang melakukan rapat persiapan Musyawarah Dewan Adat.

Berita Papua, Jayapura — Masyarakat adat di wilayah utara Kabupaten Jayapura atau Dafonsoro Utara bakal menggelar Musyawarah Dewan Adat. Berbagai tahapan persiapan kini mulai dilakukan menyusul rapat dewan adat yang berlangsung pada Sabtu (18/4/2026) di Kampung Tablasupa, Distrik Depapre.

Rapat persiapan tersebut dihadiri oleh para Ondoafi dan Kepala Suku dari wilayah pesisir Tanah Merah dan Moy. Pertemuan dipimpin langsung oleh Franklin O. Demena selaku Ketua Panitia, didampingi Sekretaris Amos Soumilena serta pengurus lainnya.

Dalam rapat yang berlangsung beberapa jam itu, sejumlah agenda penting dibahas dan diputuskan.

Pertama, penentuan tempat pelaksanaan Musyawarah Dewan Adat Dafonsoro Utara.

Ke-2, pembahasan berbagai hal teknis untuk mendukung kelancaran musyawarah.

Ke-3, yang paling krusial, adalah penetapan lokasi pembangunan Kantor Dewan Adat Dafonsoro Utara.

Seluruh kesepakatan yang dihasilkan dalam rapat tersebut akan dilaporkan secara resmi kepada Bupati Jayapura.

2 hal utama yang akan disampaikan adalah jadwal dan tempat pelaksanaan musyawarah, serta lokasi yang telah ditetapkan untuk pembangunan kantor dewan adat.

“Kami akan menyampaikan kepada Bupati Jayapura terkait dengan pelaksanaan Musyawarah Dewan Adat ini. Dan pada rapat hari ini kami telah sepakati tempat untuk pembangunan kantor Dewan Adat, agar bisa dibangun kantor Dewan Adat dalam tahun 2026 ini,” ujar Franklin Demena kepada wartawan usai rapat.

Franklin menegaskan bahwa poin penting dari pertemuan tersebut adalah terciptanya perpaduan kerja antara Dewan Adat dan Pemerintah Daerah. Dengan sinergi itu, berbagai hal yang menyangkut pembangunan di wilayah adat dapat dijalankan secara bersama-sama.

“Sehingga kami juga berpikir untuk memperkuat lembaga Dewan Adat ini, agar Dewan Adat ini bisa berperan untuk membantu Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan tugas-tugas pembangunan di wilayah Kabupaten Jayapura,” pungkas Franklin.

(Viktor Done)