Kabupaten Jayapura

DPRK Jayapura: APBD 2025 Surplus Rp16 Miliar, Target Tindak Lanjut BPK Dikejar 75% dan Usulan Pansus Otsus Dari FPAKU Akan Dibahas Sesuai Mekanisme Bamus

0
×

DPRK Jayapura: APBD 2025 Surplus Rp16 Miliar, Target Tindak Lanjut BPK Dikejar 75% dan Usulan Pansus Otsus Dari FPAKU Akan Dibahas Sesuai Mekanisme Bamus

Sebarkan artikel ini
Tampak Ketua DPRK Jayapura, Ruddy Bukanaung memberikan pernyataan pers.

Berita Papua, Sentani — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura memastikan kondisi keuangan daerah tidak mengalami defisit, melainkan surplus pada APBD Tahun Anggaran 2025. Selain itu, dewan mendorong Pemerintah Kabupaten Jayapura untuk mengejar target tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga angka ideal 75%.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRK Jayapura, Ruddy Bukanaung, saat menerima audiensi Forum Pengusaha Asli Kenambai Umbai (FPAKU) di ruang kerjanya, Senin (29/6/2026). Pertemuan digelar usai DPRK membuka Sidang Masa Persidangan II yang membahas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 hasil audit BPK.

Meluruskan informasi yang beredar di publik, Ruddy menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Jayapura menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan positif.

“Kalau yang dari penyampaian lewat pidato pimpinan daerah tadi, kita tidak defisit, tapi surplus. Surplus kurang lebih Rp16 miliar dan dikurangi pembiayaan neto ada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) kurang lebih Rp5,8 miliar kalau tidak salah,” ungkap Ruddy.

Ia berharap surplus tersebut dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Kabupaten Jayapura melalui program-program pembangunan yang berkelanjutan.

DPRK Jayapura juga mengapresiasi prestasi Pemkab Jayapura yang berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut. Meski demikian, dewan menyoroti pentingnya peningkatan tindak lanjut atas rekomendasi BPK.

“Angka idealnya itu 75%. Saat ini di Kabupaten Jayapura menurut laporan LHP BPK tindak lanjutnya ada di angka 59,34%. Tetapi informasi dari teman-teman di Inspektorat mereka menyampaikan sudah di angka 68%,” jelas Ruddy.

Ke depan, DPRK bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan melakukan pengecekan silang (cross-check) data. “Kita merekomendasikan supaya terus dicapai angka ideal ke 75% untuk hasil tindak lanjut LHP BPK,” tegasnya.

Dalam pertemuan tersebut, FPAKU menyampaikan delapan poin sikap, dengan salah satu tuntutan utamanya adalah meminta dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) Dewan terkait pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus).

Ruddy Bukanaung memastikan aspirasi itu diterima secara kelembagaan. Namun, ia menegaskan pembentukan pansus tidak bisa dilakukan sepihak dan harus melalui prosedur yang berlaku di DPRK.

“Aspirasi mereka kami terima. Tetapi tentunya di DPRK Jayapura ada mekanisme bahwa kalau ada usulan terkait pansus, nanti itu diputuskan di rapat Badan Musyawarah (Bamus). Pengusul juga harus bisa mempresentasikan seberapa urgent pansus tersebut untuk dilakukan, karena ini juga menyangkut penggunaan keuangan negara,” jelasnya.

Ia menambahkan, pembentukan pansus baru belum tentu direalisasikan karena harus melihat skala prioritas dan mempertimbangkan pansus yang sudah berjalan.

“Itu nanti diputuskan di rapat Bamus. Karena beberapa waktu lalu sudah diparipurnakan untuk dilaksanakan pansus yang ada. Tetapi ini kan ada aspirasi masyarakat. Tentunya nanti DPRK akan menindaklanjuti aspirasi ini,” pungkasnya.

(Yan Mofu)