Berita Papua, Sentani — Puluhan massa dari Forum Pengusaha Asli Khenambay Umbay (FPAKU) Kabupaten Jayapura menggelar aksi demonstrasi di halaman Kantor DPRK Jayapura, Komplek Perkantoran Gunung Merah, Sentani, Senin (29/6/2026) malam.
Mereka menuntut kepastian pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Dana Otonomi Khusus (Otsus) serta penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) turunan dari Perda Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pengusaha Orang Asli Papua (OAP) asal Kabupaten Jayapura.
Hingga pukul 19.00 WIT, massa masih bertahan di kantor dewan dan menyatakan tidak akan membubarkan diri sebelum ada kejelasan.
Koordinator aksi sekaligus Wakil Ketua FPAKU Kabupaten Jayapura, Dixon Ohee, menegaskan pihaknya datang dengan 8 poin tuntutan, tetapi menyoroti 2 hal utama. Pertama, DPRK Jayapura diminta segera membentuk Pansus Otsus. Kedua, DPRK didesak untuk mendorong Bupati Jayapura mengeluarkan Perbup sebagai aturan turunan dari Perda Nomor 3 Tahun 2024.
“Kami telah bersepakat pada hari ini, kami tidak pulang. Kami akan tunggu sampai pansus Otsus ini terbentuk dan diketuai oleh siapa serta siapa saja anggotanya. Hal itu yang perlu kami tahu. Kalau kami sudah dapat hasil itu, nanti kami bubar dari tempat ini. Ya, kami cuma menagih janji dari pak bupati,” tegas Dixon di lokasi aksi.
Dixon menjelaskan aksi ini dipicu oleh ketidakpastian yang terus dialami para pengusaha OAP.
“Kenapa hal ini kami lakukan? Karena ketidakpastian itu terjadi terus kepada kami. Maka itu, hari ini kami berinisiatif untuk lakukan aksi demo ini. Dan harus kami turun aksi, karena kalau tidak ada aksi, tidak ada reaksi. Kalau kita diam saja terus, maka kita makin diinjak-injak, makin tidak jelas nasib kami,” tegasnya.
Ia menuturkan, FPAKU sudah beberapa kali menyurat untuk bertemu Bupati Jayapura guna membahas pemberdayaan kontraktor OAP di tahun 2026, namun pertemuan tak kunjung terwujud.
“Kami diarahkan ketemu staf khusus. Kemudian, yang kedua itu kami ketemu lagi dengan pak Sekda. Cuma janji-janji. Terus terakhir itu pak Sekda malah mentahkan itu semua. Setelah itu kami kembali berurusan dengan OPD masing-masing. Dengan alasan, bahwa beliau tidak mengurus soal paket-paket, tidak bisa intervensi soal paket-paket kegiatan kepada OPD,” bebernya.
Merasa tuntutan tidak ditindaklanjuti oleh eksekutif, massa memilih menyampaikan aspirasi langsung ke DPRK sebagai lembaga perwakilan rakyat. “Kami minta dengan tegas agar segera dibentuk Pansus Otsus, sehingga kami bisa diberdayakan. Kemungkinan setelah aksi ini, kami tidak berencana lagi untuk menemui pihak eksekutif,” sambungnya.
Menanggapi aksi tersebut, DPRK Jayapura memastikan usulan pembentukan Pansus Otsus akan dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus).
Namun, DPRK menegaskan keputusan tidak bisa diambil sepihak. Setiap usulan harus melalui presentasi di rapat Bamus untuk menentukan skala prioritas dan urgensi, mengingat keterbatasan anggaran dan jumlah pansus yang sudah berjalan.
DPRK berkomitmen menindaklanjuti aspirasi FPAKU sesuai mekanisme kelembagaan yang berlaku. Massa pun menyatakan akan bertahan hingga ada kepastian dari dewan.
(Yan Mofu)











