Berita Papua, Sentani — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRK Jayapura.
Penyerahan berlangsung dalam Rapat Paripurna II Masa Persidangan II di Gedung DPRK Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Senin (29/6/2026).
Dokumen tersebut diserahkan oleh Wakil Bupati Jayapura, Haris Richard Yocku diterima oleh Ketua DPRK Jayapura, Ruddy Bukanaung, didampingi Wakil Ketua II, Petrus Hamokwaring.
Mewakili Bupati Yunus Wonda di hadapan seluruh anggota dewan, Wabup Yocku menyampaikan permohonan maaf atas absennya Bupati.
“Sekali lagi atas nama pemerintah saya mau memohon maaf kepada teman-teman dewan. Pertemuan-pertemuan akan datang pasti beliau akan hadir,” ujarnya.
Haris menegaskan bahwa dokumen yang diserahkan masih berupa rancangan awal.
“Sebagai simulasi tadi kami sudah sampaikan rancangannya, nanti tinggal teman-teman di DPRK memperbaikinya,” jelas Yocku.
Mengenai keterlambatan penyampaian LKPD yang semestinya dilakukan tiga bulan sebelumnya, pemerintah menjelaskan hal itu disebabkan oleh proses audit yang masih berlangsung di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Itu kan kita harus tunggu hasil audit dari BPK dulu baru pekerjaan kita ini. Kalau BPK belum, bagaimana kita mau bikin laporan. Tidak mungkin kita jalan,” tegasnya.
Menanggapi kondisi defisit anggaran tahun 2025, Wabup Yocku memastikan pemerintah daerah akan bekerja ekstra agar defisit tersebut tidak menghambat laju pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Bumi Port Numbay.
“Kami tetap berupaya. Walaupun terjadi defisit anggaran, kami akan berupaya supaya kabupaten ini tidak boleh sampai kelihatan pincang. Defisit boleh terjadi, tetapi jangan sampai itu membuat laju perkembangan ekonomi, bahkan pertumbuhan yang ada di Kabupaten Jayapura menjadi mandek,” tegasnya.
Pemerintah juga merespons aksi demonstrasi yang dilakukan Forum Pengusaha di kawasan DPRK terkait transparansi pengadaan paket pekerjaan. Yocku menyatakan bahwa DPR adalah tempat yang sah bagi masyarakat menyampaikan aspirasi.
“Semua berhak untuk datang bertanya ketika mereka merasa kurang. Nanti teman-teman dari DPR akan memberitahukan kepada kami,” ujarnya.
Ia menegaskan komitmen Bupati Yunus Wonda untuk memberikan ruang bagi pengusaha asli Papua. Namun, ia mengingatkan bahwa efisiensi anggaran pemerintah pusat berdampak pada pengurangan jumlah kegiatan di hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kalau ada yang dapat hari ini, bersyukur. Kalau yang tidak sempat dapat, mungkin bisa bertahan untuk perubahan atau tunggu di berikut,” katanya.
Yocku memastikan tidak ada unsur diskriminasi dalam penyaluran proyek. Ia juga meminta para pengusaha memahami bahwa kondisi keuangan yang sulit ini bersifat nasional.
“Bupati Jayapura Yunus Wonda sudah katakan tidak ada diskriminasi, semua berhak mendapatkan pekerjaan secara khusus buat anak-anak asli Papua. Kita harus tahu bahwa kondisi keuangan negara ini terjadi, bukan di Kabupaten Jayapura saja. Hampir di 516 kabupaten di 38 provinsi itu mengalami hal yang sama,” pungkasnya.
(Yan Mofu)











