Kabupaten Jayapura

Kepala Puskesmas Waibu Klarifikasi Pemalangan: 5 Nakes Jadi Dalang, Bantah Tekan Anak Buah

0
×

Kepala Puskesmas Waibu Klarifikasi Pemalangan: 5 Nakes Jadi Dalang, Bantah Tekan Anak Buah

Sebarkan artikel ini
Kepala Puskesmas Waibu, Fransina Dike, SKM.

Berita Papua, Sentani — Kepala Puskesmas Waibu, Fransina Dike angkat bicara terkait aksi pemalangan yang dilakukan sejumlah Tenaga Kesehatan (Nakes) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan tenaga kontrak di puskesmas setempat, Senin (15/6/2026) pagi.

Aksi yang berlangsung sekitar pukul 06.00 WIT itu mengakibatkan pelayanan kesehatan tidak berjalan maksimal.

Klarifikasi disampaikan Fransina di sebuah kafe di Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura.

“Seharusnya pelayanan berjalan maksimal, tapi hari ini kami tidak melakukan pelayanan dengan baik,” ujarnya.

Fransina Dike merinci 3 tuntutan utama yang disuarakan para nakes dalam aksi tersebut:

1. Kenaikan Pangkat 2026

Pengurusan kenaikan pangkat untuk 98 tenaga kesehatan Puskesmas Waibu meliputi P3K, honorer/ISN, dan kontrak telah dijadwalkan berlangsung Januari-Desember 2026.

“Setiap apel pagi dan siang serta briefing atau mini lokakarya, saya selalu sampaikan. Kepala Tata Usaha bersama staf administrasi bertugas menyiapkan berkas,” jelasnya.

Kendala utama, menurut Fransina, terletak pada kelengkapan berkas. Sejumlah nakes belum melengkapi persyaratan karena harus mengikuti uji kompetensi. Berkas yang lengkap membutuhkan tanda tangan Kepala Puskesmas.

Namun, masalah muncul karena enam Kepala Puskesmas di wilayah tersebut termasuk dirinya berstatus jabatan struktural atau pelaksana, bukan fungsional. Sesuai arahan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), SKP tidak dapat ditandatangani Kepala Puskesmas pelaksana. Proses harus dilanjutkan ke Dinas Kesehatan, lalu ke Asisten I/III, dan akhirnya ke Sekretaris Daerah. Saat ini Sekda masih berstatus Pelaksana Tugas (PLT), sehingga diarahkan ke Ibu Sekda Hanayukabi.

“Kami sudah arahkan terus menerus langkah-langkah ini sesuai BKD. Tapi kenyataannya tidak seperti itu. Sehingga hari ini mereka melakukan aksi pemalangan. Ini bukan karena dirugikan, tapi sudah ada ketidaksetujuan sejak awal terkait kepemimpinan saya,” tegasnya.

2. Anggaran BOK

Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dari pemerintah pusat untuk kegiatan luar gedung dan perjalanan dinas. Pembayaran dilakukan berdasarkan SPT, SPPD, dan dokumentasi setelah petugas kembali.

“Jumat kemarin tahap pertama pembagian BOK tahun ini sudah dilakukan. Mulai tahun ini saya ambil kebijakan, petugas dalam gedung juga dilibatkan karena pelaporan aplikasi ke pusat harus dari dalam gedung. Sejak 19 Januari kami lakukan kegiatan door-to-door. Pembayaran kemarin sudah sesuai perjalanan dinas dan absensi,” terangnya.

3. Anggaran BPJS

“Jasa medis sudah dibayarkan. Untuk 30 persen dan 10 persen sudah dilakukan sesuai juknis. Sementara biaya retribusi disetor langsung ke Dinas Kesehatan, lalu Dinas yang setor ke kas daerah,” tutupnya.

Fransina membantah tudingan bahwa dirinya melakukan tekanan atau bersikap otoriter terhadap anak buah. Ia juga menegaskan tidak pernah melakukan intimidasi dan menyebut hanya lima orang yang menjadi dalang aksi.

“Kalau untuk tekanan tidak. Saya rasa kalau untuk tekanan tidak,” ujarnya.

Terkait pernyataan saat apel bahwa dirinya menjabat karena “SK Bupati”, ia meluruskan: “Saya ada di sini karena SK Bupati. Bukan karena saya sendiri yang datang atau Dinas yang kasih notakan ke sini.”

Sebagai pimpinan, ia mengaku harus tegas sesuai aturan. “Kalau sebagai pimpinan ya, artinya harus tegas. Harus tegas dalam melayani masyarakat, aturan-aturan yang ada.”

Ia akan membawa data absensi dan kinerja seluruh petugas ke pimpinan tertinggi sebagai bukti. “Artinya di situ terbukti apakah apa yang saya bicara ini benar atau salah.”

Fransina menegaskan semua anggaran keuangan dibayarkan berdasarkan absensi sesuai juknis. “Tidak bisa dibayarkan berdasarkan karena mereka bertugas di sini.”

Fransina mengimbau para nakes agar tidak “menelan mentah-mentah” informasi. “Mari kita bekerja sama. Anggap saya sebagai teman, sahabat untuk melayani masyarakat dengan baik. Kalau ada yang mengganjal, datang secara baik-baik.”

Kepala Puskesmas yang dilantik pada 5 Juni 2025 ini mengaku tidak pernah meminta jabatan tersebut. Selama setahun memimpin, ia memaparkan sejumlah capaian:

· Pelayanan 24 jam diaktifkan (sebelumnya tidak ada)

· Pelayanan ELP diperluas hingga ke Posyandu (sebelumnya hanya di Puskesmas dan Pustu)

· Fasilitas bertambah berupa alat-alat elektronik untuk staf

Di tengah konflik, Puskesmas Waibu justru menambah jam pelayanan dengan membuka poliklinik sore dan mengaktifkan ruang bersalin 24 jam.

“Selama ini kami punya kluster pagi. Sekarang kami sudah ada poliklinik sore, kluster sore, pelayanan sore. Jadi pelayanan bukan cuma pagi saja, tapi ada sorenya,” ujarnya.

Ruang bersalin kini beroperasi 24 jam. “Kapan saja kalau ibu-ibu hamil yang mau bersalin, mereka datang bersalin di Puskesmas Waibu, di ruang bersalin. Yang selama ini hanya pagi, sekarang sudah 24 jam.”

Puskesmas juga membuka Pustu 1 yang beroperasi 24 jam di rumah dinas Kepala Distrik. “Bapak Distrik rela untuk pelayanan Puskesmas. Dia memberikan hatinya untuk pelayanan orang-orang sakit atau orang-orang sehat.”

Pelayanan door-to-door atau jemput bola juga dijalankan. Terkait aksi pagi tadi, pelayanan dibuka kembali sejak pukul 10.00 WIT hingga sore.

Fransina meminta Dinas Kesehatan menindak tegas nakes yang kerap membuat aksi. Ia menyoroti suster Beatrice Tukayo yang sudah dua kali mendapat nota mutasi dari Kepala Dinas pada 12 November dan 20 Januari 2026, namun tidak pernah dipindahkan.

“Nota Dinas sudah keluar, tapi petugas tersebut tidak pernah pindah dari situ. Mengapa sudah ada peringatan seperti itu tapi tidak pernah ditindaklanjuti?” jelasnya.

“Harapan saya, kalau ada hal seperti ini lagi, jangan dibiarkan. Mungkin ditindaklanjuti dengan tegas,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pelayanan di Puskesmas Waibu masih terdampak. Pihak puskesmas berharap komunikasi dengan para nakes bisa kembali berjalan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

(Yan Mofu)